Berita Pasuruan Hari Ini

Pertalite dan Pertamax Campur Thinner Cat, Modus 4 Penjahat BBM Oplosan di Pasuruan

Pertalite oplosan dijual Rp 10.600 per liter, Pertamax oplosan dijual Rp 12.000 per liter. Ternyata, mereka mencampurkan Aftur dan tinner cat.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
galih lintartika
Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax melibatkan empat orang. 

Pertalite oplosan dijual Rp 10.600 per liter, Pertamax oplosan dijual Rp 12.000 per liter. Ternyata, mereka mencampurkan Aftur dan thinner cat.

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax melibatkan empat orang.

Tersangka pertama adalah Abdul Rosid (58), warga Purworejo. Dia adalah pemilik modal sekaligus mastermind dalam tindak pidana pemalsuan BBM ini.

Selanjutnya, Hakim alias Zaki (43) warga Gadingrejo, yakni karyawan tersangka Abdul Rosid yang bertugas sebagai pengoplos atau pemalsuan BBM itu.

Dia bersama dengan rekannya, yakni JDR. Bersama JDR Zaki melakukan praktek pemalsuan BBM. Yang bersangkutan masih dalam pengejaran kepolisian. 


Dua tersangka lainnya adalah Kadiono (46) warga Puspo dan Suwar (49) warga Tutur yang menjual dan mendistribusikan BBM palsu itu.


Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan keluhan dari masyarakat. 


“Banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kualitas BBM yang dibeli mereka, akhirnya kami dalami dan tindaklanjuti,” katanya, Kamis (16/3/2023).


Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran. Hingga akhirnya, penyidik berhasil mengamankan empat orang.


Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Vani Badra menambahkan, penangkapan dilakukan minggu lalu di wilayah Kecamatan Tutur.


Dia menyampaikan, ada kendaraan yang sedang mendistribusikan Pertalite dan Pertamax dalam kemasan jeriken di dalam kendaraan itu.


Kendaraan itu dikemudikan oleh Suwar dan kernetnya. Mereka sedang mengirimkan Pertalite dan Pertamax ke beberapa Pertamini.


Setelah dicek, ternyata ada sesuatu yang mencurigkan. Mulai dari bentuknya, warnanya dan baunya. Ia mengaku ada sesuatu yang tidak benar.


“Ternyata, tersangka Suwar mengakui kalau itu adalah campuran , bukan Pertalite dan Pertamax murni. Harganya lebih murah dan kondisi tidak sama,” jelasnya.


Menurut dia, tersangka Suwar menyebut mendapatkan Pertalite dan Pertamax dari tersangka Abdul Rosid yang gudangnya ada di kompleks mebel bukir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved