Berita Surabaya Hari Ini

Update Begini Kondisi Ferry Irawan Terbaru Usai Mendekam di Penjara Karena Kasus KDRT

Aktor Ferry Irawan tersangka kasus KDRT diserahkan penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Luhur Pambudi
Aktor Ferry Irawan tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda akhirnya diserahkan penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sebagai tahap kedua, pada Kamis (16/3/2023). 


Sekitar sepekan kemudian, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas KDRT terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam. 


Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.


Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Medis Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB. 


Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. 


Intonasi suaranya yang cenderung terdengar melambat, dari sebelum dirinya memasuki ruang pemeriksaan. Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf. 


Pertama, Ferry ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya. 


Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda. Bahwa, sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa. Selain memiliki kelebihan, dirinya juga memiliki kekurangan. 


Ketiga, Ferry juga minta maaf kepada keluarga besar dari pihak istrinya dan kerabatnya, atas permasalahan yang terjadi pada rumah tangganya. 


"Sebelum saya membacakan, bahwa saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," katanya di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam. 


Selain itu, pemeran tokoh Coki Andrean dalam film 'The Police' tahun 2009 itu, juga kembali mengingatkan masyarakat secara luas. 


Bahwa, dalam mengarungi bahter rumah tangga, badai permasalahan yang acap mengintai duo sejoli pasangan suami istri, tidak dapat terhindarkan. 


Namun, permasalahan tersebut sudah selayaknya dapat dicarikan jalan keluar atau solusi terbaik, yang tentunya secara kekeluargaan. 


Oleh karena itu, Ferry menyebut, kondisi rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Apalagi sampai dijadikan objek eksploitasi oleh sejumlah pihak yang menghendaki kondisi rumah tangganya berantakan. 


"Sudah selayaknya ada permasalahan rumah tangga itu, semua bisa diselesaikan jalan terbaik secara kekeluargaan. Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik rumah tangga bukan untuk dipanas panasin, dan saya masih resmi menjadi suami resmi saudari Venna Melinda," jelasnya. 


Tak lupa, Ferry Irawan juga berpesan kepada semua pihak yang menganggapnya miring atau sebelah mata. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved