Berita Surabaya Hari Ini

Update Begini Kondisi Ferry Irawan Terbaru Usai Mendekam di Penjara Karena Kasus KDRT

Aktor Ferry Irawan tersangka kasus KDRT diserahkan penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Luhur Pambudi
Aktor Ferry Irawan tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda akhirnya diserahkan penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sebagai tahap kedua, pada Kamis (16/3/2023). 


Bahwa, permasalahan KDRT yang terjadi pada biduk rumah tangganya, merupakan permasalahan yang murni menimpa dirinya sebagai sosok seorang suami. 


Sehingga, sejumlah pihak, tidak harus menyerang ataupun memfitnah dirinya secara pribadi. 


"Fokuslah pada apa yang sudah terjadi. Jangan lucuti saya. Jangan hina saya, jangan fitnah saya," jelasnya.


Karena, bagi Ferry Irawan, negara Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan pada ketentuan dan kaidah-kaidah proses hukum yang tertuang dalam UU. 


Bukannya, sebuah negara yang menghalalkan segala cara mencemooh, menghina dan menyerang kehormatan orang lain, atas dasar hukum. 


"Bukan negara yang mengambil keputusan atau bukan negara yang mencemooh orang. Atau bukan negara yang menghina orang. Saya tidak miskin karena saya punya iman. Jadi saya tolong kepada pihak pihak manapun, tolong ini masalah rumah tangga," pungkasnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved