Berita Nganjuk Hari Ini
1.114 PNS Pemkab Nganjuk Naik Pangkat, Dapat Penyesuaian Gaji Mulai April 2023
"Itu komitmen kami untuk mewujudkan birokrasi bersih tanpa korupsi di Pemkab Nganjuk," ujar Marhaen Djumadi.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Sebanyak 1.114 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Nganjuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
SK Kenaikan Pangkat bagi PNS tersebut diserahkan langsung Plt Bupati Nganjuk.
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, PNS atay ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Nganjuk harus semangat, totalitas dan loyalis dalam bekerja. Hal itu untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang tidak hanya cita-cita, tetapi pelaksanaan bersama-sama.
"Dengan demikian, Nganjuk betul-betul menjadi Kabupaten yang maju dan bermartabat dalam Pemerintahan," kata Marhaen Djumadi, Jumat (17/3/2023).
Dikatakan Marhaen Djumadi, perjuangan PNS untuk naik pangkat dirasakan tidaklah mudah. Kenaikan pangkat tersebut mengharuskan PNS melewati beberapa proses.
"Untuk itu, perlu disyukuri bersama. Pemerintah Daerah mengapresiasi perjuangan para PNS semuanya yang naik pangkat," ucap Marhaen Djumadi.
Lebih lanjut diungkapkan Marhaen Djumadi, manajemen pemerintahan harus dikelola dengan baik, dan percepatan reformasi birokrasi juga harus dijalankan. Dan selama pengurusan kenaikan pangkat tidak boleh dan tidak ada tarikan sepeser pun. Semua kenaikan pangkat PNS Pemkab Nganjuk nol rupiah.
"Itu komitmen kami untuk mewujudkan birokrasi bersih tanpa korupsi di Pemkab Nganjuk," ujar Marhaen Djumadi.
Oleh karenanya, tambah Marhaen Djumadi, pihaknya mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan prestasinya. ASN juga harus menjadi pelopor bagi teman-temannya, sehingga mereka termotivasi bagi yang belum naik pangkat bisa segera naik pangkat. Dan yang belum diurus segera mengurus.
"Tentunya PNS yang betul-betul menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab dalam kinerjanya dipastikan akan bisa naik pangkat dengan cepat," tandas Marhaen Djumadi.
Sementara Kepala BPKSDM Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto mengatakan, dari total ada 1.114 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut dari golongan 3d kebawah sebanyak 971 PNS, golongan 4a dan 4b sejumlah 100 PNS, dan golongan 4c ke atas sebanyak 43 PNS. Dengan demikian total ada 1.114 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang mendapat kenaikan pangkat.
"Penerimaan SK ini mulai berlaku (TMT) tanggal 1 April 2023. Dengan harapan setelah diterimanya SK ini maka ASN segera berkomunikasi dengan bendahara untuk proses gaji sesuai kenaikan pangkat," tutur Adam Muharto.
Kelompok Maling Motor Beranggotakan Pelajar di Nganjuk, 10 Tersangka Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Ketika Pesan Seblak di Warung, Dua Pria Ditangkap Polres Nganjuk, Ternyata Mereka Melanggar Hukum |
![]() |
---|
Kecelakaan Kereta Api Dhoho Vs Daihatsu Sigra di Perlintasan Sebidang Kertosono, Penumpang Selamat |
![]() |
---|
Layanan KB Gratis Kepada 51 Akseptor, DPPKB Nganjuk Gelar Safari KB |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 10 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.