Berita Probolinggo Hari Ini

Karyawati Umur 22 Tahun Curi Motor Teman Kerja di Toko Keraton, Probolinggo

Perempuan berinisial AR (22), warga Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, mencuri motor rekan kerjanya untuk membayar biaya sewa rumah kontrakannya.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
polres
Perempuan muda berinisial AR (22), warga Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, mencuri motor rekan kerjanya untuk membayar biaya sewa rumah kontrakannya. Sebelum menggasak motor, pelaku diam-diam mengutil kunci motor dari dalam tas korban, AW (19) warga Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo. 


"Kunci motor milik korban diam-diam diambil oleh pelaku dari dalam tas. Berhasil memungut kunci motor, pelaku bergegas menuju tempat parkir karyawan. Dia mencocokan kunci pada sejumlah motor yang terparkir di sana. Pelaku mendapatkan lubang kunci yang sesuai dan segera membawa kabur motor korban," paparnya. 


Pelaku membawa kabur motor korban ke arah rumah yang dia kontrak. 


Motor hasil curian itu pun disimpan di rumah kontrakan. 


Tuntas menyimpan motor korban di rumah kontrakanx pelaku kembali ketoko menggunakan jasa ojek online guna menghindari kecurigaan. 


"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan dia nekat mencuri karena masalah ekonomi. Pelaku ingin menjual motor hasil kejahatannya untuk membayar kontrakan," pungkasnya. 


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved