Berita Malang Hari Ini

Satpol PP Usir Semua Pedagang Kaki Lima di Sekitar Alun-alun Kota Malang

Satpol PP Kota Malang mengusir semua Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Minggu (26/3/2023).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
kukuh kurniawan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengusir semua Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Minggu (26/3/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengusir semua Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Minggu (26/3/2023).

Hal itu dilakukan agar kebersihan dan ketertiban di kawasan alun alun tetap terjaga dan membuat pengunjung merasa betah dan nyaman.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, mengatakan, kegiatan sterilisasi PKL tersebut dilakukan di seputaran kawasan Alun-Alun Merdeka. Yaitu, mulai dari Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Timur, dan Jalan Merdeka Barat.

"Pada hari ini, kami melaksanakan penghalauan agar PKL tidak berada dan berjualan di seputaran kawasan Alun-Alun Merdeka. Dalam kegiatan ini, kami mendapati ada sekitar 23 PKL, mulai dari PKL yang berjualan mainan dan jajanan termasuk dua odong-odong dan satu dokar," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (26/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan imbauan dan sosialisasi. Agar ke depannya, para PKL tidak lagi melakukan aktivitas berjualan di sekitar kawasan Alun-Alun Merdeka.

"Selain itu, di dalam kegiatan ini, kami juga membawa papan pengumuman larangan PKL berjualan di trotoar atau bahu jalan. Di papan itu, juga telah tercantum dasar hukumnya," tambahnya.

Anton juga menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya belum memberikan surat teguran maupun tindakan tegas kepada PKL.

"Jadi, dalam kurun waktu selama tiga hari ini, kami masih lakukan sosialisasi ke PKL. Apabila mereka tetap kembali berjualan, kita berikan surat teguran. Dan apabila mereka masih membandel, maka kita lakukan penindakan tipiring," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved