Selasa, 14 April 2026

Berita Batu Hari Ini

Dampak Bagi Hotel di Batu Usai Larangan Bukber Presiden Jokowi

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Benni Indo
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi 

SURYAMALANG.COM | BATU - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait arahan penyelenggaraan buka puasa bersama (Bukber) tahun ini.

Jokowi melarang Menteri, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan kepala badan lembaga di Indonesia untuk menggelar buka puasa bersama. Sedangkan imbauan dikeluarkan untuk para ASN agar tidak berebihan dalam menggelar kegiatan buka puasa.

Sedangkan untuk masyarakat umum, Jokowi tak mengeluarkan imbauan ataupun larangan untuk bukber.

Terkait aturan yang dikeluarkan Presiden Jokowi, Kota Batu yang memiliki banyak hotel dan restoran, ternyata aturan itu tak banyak berdampak bagi hotel-hotel di Kota Batu.

“Alhamdulillah tidak terlalu berdampak karena pangsa pasar paket buka bersama di hotel-hotel Kota Batu banyak untuk tamu reguler atau family . Sebagian besar lagi dari grup corporate atau perusahaan swasta,” kata Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi kepada Suryamalang.com, Rabu (29/3/2023).

Soal pembatalan acara buka puasa bersama yang sempat menjadi agenda di hotel, diakui Sujud memang ada pembatalan pasca dikeluarkannya aturan dari Presiden, namun tak banyak.

“Hanya satu dua laporan saja. Tidak signifikan sama sekali,” jelasnya.(myu)

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved