Fakta-fakta Pembunuhan Dokter Mawartih di Nabire Papua: Pelaku OB RSUD, Dendam Insentif Dipotong

Berikut ini rangkuman fakta pembunuhan dokter Mawartih di Nabire Papua yang menjadi sorotan beberapa hari terakhir. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Fakta-fakta Pembunuhan Dokter Mawartih di Nabire Papua: Pelaku OB RSUD, Dendam Insentif Dipotong 

Mathius Fakhiri menjelaskan, tersangka KY mengaku melakukan pembunuhan lantaran sakit hati.

"Sehingga dari pengembangan ini kita kakukan swab kepada beberapa orang yang kita duga dan setelah keluar hasil disimpulkan bahwa identik dengan salah satu air liur milik KY," beber Fakhiri.

Fakhiri menyebut, KY bertugas sebagai cleaning service di RSUD Nabire.

"Melalui pengakuan sementara KY kepada penyidik yaitu sakit hati.

Karena ada pemotongan jasa insentif Covid-19 tahun 2020.

Sehingga hal itulah dia lakukan pembunuhan terhadap dokter Mawar," ungkapnya.

Meski begitu, penyidik masih melakukan pengembangan.

Diketahui, dr Mawar ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di perumahan dokter, Kelurahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah pada Kamis (9/3/2023) malam. 

Mengutip Tribun-Papua.com dengan judul TERUNGKAP Motif Pembunuhan Dokter Mawartih di Nabire Papua.

Kata PDPI Cabang Papua soal Adanya Luka Lebam

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Papua, dr Hendra Sihombing, mengaku mendapat informasi dari keluarga almarhumah bahwa terdapat luka lebam di jenazah Dokter Mawar.

"Informasi yang saya dapatkan seperti itu (ada kejanggalan)," kata dr Hendra Sihombing kepada wartawan seusai melayat di rumah duka Jl Mannuruki II, Lorong I, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (13/3/2023) siang, seperti dikutip dari Tribun Timur.

"Ada lebam bahkan dari pihak keluarga menyampaikan badan itu punggung belakang biru, ada darah di leher dan ada beberapa tulang rusak yang patah," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tetap menunggu hasil autopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel.

"Kami sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus ini untuk mendapatkan titik terang penyelesaian yang terbaik," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved