Modus Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Suap Selama 12 Tahun, Lewat Jalur Konsultan Pajak

KPK menyebut ada dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo berupa penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023

|
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi 

Sejumlah pihak di pemerintahan menyebut kecurigaan itu sebenarnya sudah muncul sejak bertahun-tahun lalu. 

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itumemiliki  jumlah kekayaan yang dinilai tak wajar.

Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar.

Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Yang tak kalah menariknya, sejumlah kendaraan mewah yang biasa dipamerkan anaknya, Mario Dandy ternyata justru tak masuk dalam daftar harta kekayaan yang dilaporkan.

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui kendaraan mewah itu tercatat sebagai milik orang lain.

Untuk kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang biasa digunakan dan dipamerkan Mario Dandy misalnya, tercatat sebagai milik seorang office boy.

Rumah mewah Rafael Alun di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, Kota Manado
Rumah mewah Rafael Alun di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, Kota Manado (Arthur Rompis/Tribunmanado)

Grafik Kenaikan Jumlah Harta Rafael dari Tahun ke Tahun

Jumlah harta Rafael Alun Trisambodo meningkat signifikan jika diperhatikan grafik pertumbuhannya dari tahun ke tahun.

Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved