Modus Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Suap Selama 12 Tahun, Lewat Jalur Konsultan Pajak

KPK menyebut ada dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo berupa penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023

|
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi 

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah harta kekayaan Rafael tergolong fantastis sebagai seorang pejabat eselon III Dirjen Pajak.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael juga dicurigai melakukan pencucian uang.

Belakangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

 

Jeep Rubicon milik seorang Office Boy

Keanehan didapati terkait kekayaan Rafael ketika mobil Jeep Rubicon yang biasa digunakan dan dipamerkan anaknya, Mario Dandy di media sosial diakui bukan miliknya.

Jeep Rubicon yang disebut kini jadi milik kakak Rafael itu ternyata tercatat milik seorang office boy (OB).

Sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mobil berkelir hitam itu dimiliki pria bernama Ahmad Saefudin (38).

Dandy berpose di savana di kawasan Gunung Bromo dengan mobil Rubicon
Dandy berpose di savana di kawasan Gunung Bromo dengan mobil Rubicon (dok.ist)

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) saat menemui David (17), bukan atas nama sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Sebagai informasi, Mario Dandy menggunakan Jeep Rubicon saat menemui putra pengurus GP Ansor, David, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023), hingga terjadi penganiayaan.

Menurut klarifikasi yang disampaikan Rafael Alun pada KPK, Jeep Rubicon tersebut adalah milik kakaknya.

"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan, itu memang bukan atas namanya, tapi atas nama kakaknya," ungkap Pahala saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), dikutip dari tayangan KompasTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim lapangan, KPK menemukan fakta, pemilik Jeep Rubicon bertempat tinggal di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved