Modus Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Suap Selama 12 Tahun, Lewat Jalur Konsultan Pajak

KPK menyebut ada dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo berupa penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023

|
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi 

SURYAMALANG.COM - Modus mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima suap selama 12 tahun sedikit diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

KPK menyebut adanya dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo berupa penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Baca juga: Nasib Istri Rafael Alun Ikut Dipanggil KPK, Ayah Mario Dandy Diduga 12 Tahun Terima Gratifikasi

Modus itulah yang kini akan lebih dibuka oleh KPK.

Ayah dari Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan dengan korban David, anak pengurus GP Ansor itu menerima suap selama 12 tahun.

KPK pun menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi jadi tersangka setelah KPK mendapatkan kecukupan dua alat bukti.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.

Dia berharap KPK mendapat dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini, sehingga dapat dibuktikan di persidangan.

"Perkembangan akan disampaikan berikutnya," kata Ali.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

 Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Simpan Uang Suap Rp 37 M dalam Safe Deposit Box Bank BUMN, Dibongkar PPATK

Kekayaan Mencurigakan

Seperti diketahui jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai mencurigakan menjadi sorotan ketika anaknya, Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan.

Sejumlah pihak di pemerintahan menyebut kecurigaan itu sebenarnya sudah muncul sejak bertahun-tahun lalu. 

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itumemiliki  jumlah kekayaan yang dinilai tak wajar.

Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar.

Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Yang tak kalah menariknya, sejumlah kendaraan mewah yang biasa dipamerkan anaknya, Mario Dandy ternyata justru tak masuk dalam daftar harta kekayaan yang dilaporkan.

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui kendaraan mewah itu tercatat sebagai milik orang lain.

Untuk kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang biasa digunakan dan dipamerkan Mario Dandy misalnya, tercatat sebagai milik seorang office boy.

Rumah mewah Rafael Alun di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, Kota Manado
Rumah mewah Rafael Alun di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, Kota Manado (Arthur Rompis/Tribunmanado)

Grafik Kenaikan Jumlah Harta Rafael dari Tahun ke Tahun

Jumlah harta Rafael Alun Trisambodo meningkat signifikan jika diperhatikan grafik pertumbuhannya dari tahun ke tahun.

Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah harta kekayaan Rafael tergolong fantastis sebagai seorang pejabat eselon III Dirjen Pajak.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael juga dicurigai melakukan pencucian uang.

Belakangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

 

Jeep Rubicon milik seorang Office Boy

Keanehan didapati terkait kekayaan Rafael ketika mobil Jeep Rubicon yang biasa digunakan dan dipamerkan anaknya, Mario Dandy di media sosial diakui bukan miliknya.

Jeep Rubicon yang disebut kini jadi milik kakak Rafael itu ternyata tercatat milik seorang office boy (OB).

Sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mobil berkelir hitam itu dimiliki pria bernama Ahmad Saefudin (38).

Dandy berpose di savana di kawasan Gunung Bromo dengan mobil Rubicon
Dandy berpose di savana di kawasan Gunung Bromo dengan mobil Rubicon (dok.ist)

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) saat menemui David (17), bukan atas nama sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Sebagai informasi, Mario Dandy menggunakan Jeep Rubicon saat menemui putra pengurus GP Ansor, David, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023), hingga terjadi penganiayaan.

Menurut klarifikasi yang disampaikan Rafael Alun pada KPK, Jeep Rubicon tersebut adalah milik kakaknya.

"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan, itu memang bukan atas namanya, tapi atas nama kakaknya," ungkap Pahala saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), dikutip dari tayangan KompasTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim lapangan, KPK menemukan fakta, pemilik Jeep Rubicon bertempat tinggal di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Tetapi, pemilik Jeep Rubicon tersebut diketahui sudah tidak bertempat tinggal di kawasan itu.

"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya."

"Dan kita datengin ke alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya udah pergi," urai Pahala.

"Tapi, itu alamat di dalam gang, jadi kita pikir tidak mungkin dia punya itu (Jeep Rubicon)," imbuhnya.

Kepada KPK, Rafael Alun mengaku membeli Jeep Rubicon tersebut dari pemiliknya yang tinggal di dalam gang di Mampang.

Setelahnya, mobil itu kembali dijual Rafael Alun kepada kakaknya.

"Dari yang di gang, dia beli, dia jual lagi ke kakaknya," kata Pahala.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved