Berita Malang Hari Ini

Polres Malang Ungkap 281 Kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023, Paling Banyak Kasus Miras

Polres Malang telah menggelar Operasi Pekat Semeru mulai dari 17 Maret-28 Maret 2023. Selama 11 hari, mereka telah berhasil mengungkap 281 kasus.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro (tengah) bersama pejabat Polres Malang menunjukan barang bukti kepada awak media dalam ungkap kasus hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru tahun 2023 Polres Malang di halaman Mapolres Malang, Kamis (30/3/2023). Sasaran dari Operasi Pekat tersebut menyasar, Judi, Premanisme, Miras, Prostitusi, Handak, Pornografi, dan Narkoba. Polres Malang berhasil menangkap 289 tersangka dengan rincian, penyidikan 59 tersangka, tipiring 38 tersangka, dan pembinaan 192 tersangka. SURYA/PURWANTO 

SURYAMALANG.COM |MALANG - Polres Malang telah menggelar Operasi Pekat Semeru mulai dari 17 Maret-28 Maret 2023. Selama 11 hari, mereka telah berhasil mengungkap 281 kasus.

Dari 281 kasus yang diungkap, kasus yang paling tinggi ada di penyalahgunaan miras sebanyak 153 kasus.

"Pelaksanaanya (Operasi Pekat) sudah selesai 2 hari yang lalu, ini kita rilis hasil yang kita dapatkan selama Operasi Pekat Semeru 2023," ungkap Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, Kamis (30/3/2023).

Wisnu menyebutkan sasaran operasi ada tujuh kasus yang ditargetkan. Yakni judi, premanisme, miras, prostitusi, handak (bahan peledak), pornografi, dan narkoba.

"Jadi hasil yang kita dapat secara maksimal tindak lanjut dari pimpinan hasil operasi selama pelaksaan kegiatan ini ada 281 kasus," terangnya.

Jika dirincikan dari 281 kasus tersebut, judi 3 kasus dengan 3 tersangka. Modus yang digunakan adalah melakukan perjudian jenis kartu remi dan menjual nomor togel yang disetorkan melalui situs judi online.

Selanjutnya ada 85 kasus premanisme dengan 91 tersangka dengan modus pengeroyokan, pemerasan, dan penjambretan yang ditujukan kepada korban.

"Kasus yang paling banyak selama operasi pekat ini ada di miras, yakni sebanyak 153 kasus dengan jumlah tersangka 155 orang," ucap Wisnu.

Di mana modus yang digunakan adalah memproduksi minuman keras dan menjual miras tanpa ijin yang sah.

Kasus selanjutnya adalah prostitusi sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka.

Modusnya adalah menyediakan tempat untuk melakukan hubungan dewasa dan menjajakan layanan seksual melalui aplikasi Michat.

"Ada handak juga yang berhasil kami ungkap dengan 3 kasus, 3 tersangka. Di mana mereka membeli obat mercon untuk dijual kembali, namun ada yang meraciknya menjadi mercon," tuturnya.

Lalu, untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap ada 29 kasus dengan 29 tersangka. Rinciannya yakni 16 kasus sabu, pil LL dan ganja sebanyak 14 kasus.

Sementara itu, terkait operasi pornografi, dikatakan Wisnu hasilnya nihil.

"Kami juga mengamankan sebelas barang bukti, di antaranya uang, miras, ponsel, sepeda motor, serbuk handak, mercon, sumbu ledak, sabu, pil extacy, ganja, dan lain-lain," serunya.

Menurut Wisnu, ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2023 ini meningkat sebanyak 25 persen jika dibandingkan dengan operasi tahun lalu.(isn)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved