Drama Asib Ali Masih Berlanjut, Si Pria India Laporkan Syarifah Ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik

Sempat mereda beberapa waktu terakhir, kini terbaru diketahui Asib Ali laporkan Syarifah ke polisi atas pencemaran nama baik. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Drama Asib Ali Masih Berlanjut, Si Pria India Laporkan Syarifah Ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik 

SURYAMALANG.COM - Drama cinta bertepuk sebelah tangan pria India Asib Ali kepada gadis asal Wajo, Syarifah nyatanya masih berlanjut. 

Sempat mereda beberapa waktu terakhir, kini terbaru diketahui Asib Ali laporkan Syarifah ke polisi atas pencemaran nama baik. 

Asib Ali mengambil sikap tegas kepada Syarifah pasca jalur damai tak dihiraukan.

Penyebab Asib Ali melaporkan Syarifah ke kantor polisi diungkap kuasa hukumnya.

Junifer Dame Panjaitan, selaku kuasa hukum Asib Ali mengaku laporan sudah dilayangkan pada Jumat (24/3/2023).

Ia lantas membeberkan semua faktor yang melandasi adanya laporan polisi tersebut.

Ketakutan Syarifah Sampai Nekat Laporkan Asib Ali, Gaya Pacaran sampai Video Tak Senonoh Terungkap
Ketakutan Syarifah Sampai Nekat Laporkan Asib Ali, Gaya Pacaran sampai Video Tak Senonoh Terungkap (Youtube TRANS TV Official/Akash bule pakistan)

"Kami sudah mendatangi Polda Metro Jaya," ujar Junifer dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (1/4/2023).

Diungkap Junifer, mereka melaporkan Syarifah atas dasar pencemaran nama baik.

"Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. Itu sanksi hukumannya 9 bulan penjara, berproses nanti ya akan berkembang," jelasnya.

Tak hanya dua pasal tersebut, Junifer yakin penyidik akan menambahkan pasal lain untuk menjerat Syarifah.

"Pasal-pasal yang ditambahkan nanti itu kewenangan penyidik," ucapnya.

"Jadi perkembangan dalam penyidikan nanti bisa bertambah pasalnya," imbuhnya.

Sikap tegas dari Asib Ali diakui Jenifer sebagai langkah yang tepat.

Pasalnya Syarifah sempat melontarkan kalimat tantangan saat Asib Ali berniat melaporkan ke polisi.

"Saya di sini sebagai pelapor (kuasa hukum), ada pengertian saya gak paham," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved