Berita Malang Hari Ini
Bareskrim Periksa Wahyu Kenzo Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Bareskrim Mabes Polri memeriksa Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Bareskrim Mabes Polri memeriksa Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik memboyong tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) tersebut ke Bareskrim Polri untuk mempermudah pemeriksaan.
"Jadi, ada peminjaman tersangka Wahyu Kenzo untuk penanganan TPPU, dan pemeriksaan tersangka di Bareskrim sejak seminggu lalu," ujar Kombes Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/4/2023).
Wahyu Kenzo akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sampai Senin (17/4).
Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Wahyu Kenzo akan dikembalikan ke Polresta Malang Kota.
Setelah kembali ke Polresta Malang Kota, Wahyu Kenzo akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan kasus penipuan robot trading ATG lain.
Sampai sekarang polisi sudah menerima 11 Laporan Polisi (LP) kasus penipuan robot trading ATG.
"Kami masih mendalami laporannya terkait ATG saja atau ada kaitannya dengan PT Pansaka. Tetapi, semua LP itu tentang modus robot trading," tandasnya.
Polresta Malang Kota kembali menyita mobil Mercedes AMG GLA 45 nopol N 1479 BC milik Wahyu Kenzo.
Mobil warna silver itu sudah terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota.
Diperkirakan mobil tersebut seharga sekitar Rp 1 miliar lebih. Mobil itu mengusung mesin 2.000 cc turbo dengan tenaga mencapai 381 daya kuda dan torsi 475 Nm.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan penyidik menyita mobil tersebut sekitar dua pekan lalu.
"Penyitaan mobil itu berselang tidak jauh dari penyitaan mobil Toyota Fortuner," ujar Bayu.
Keluarga yang menyerahkan mobil Mercedes tersebut ke Polresta Malang Kota. Sekarang total aset kendaraan Wahyu Kenzo yang disita penyidik sebanyak 10 unit yang terdiri dari lima mobil dan lima motor.
"Kami transparan dalam penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota," tandasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.