TAG
Wahyu Kenzo
-
Sudah Inkracht, Korban Robot Trading ATG Terima Pengembalian Barang Bukti dari Kejari Kota Malang
Kamis, 23 Oktober 2025
-
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo menyebut barang bukti terkait perkara robot trading ATG Wahyu Kenzo akan diserahkan ke paguyuban
Jumat, 23 Mei 2025
-
Perwakilan korban Wahyu Kenzo melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Malang pada 21 Mei 2025
Kamis, 22 Mei 2025
-
Kejari Kota Malang menyerahkan barang bukti terpidana Wahyu Kenzo berupa uang senilai total Rp 15 miliar ke pihak bank, dalam hal ini Bank Mandiri
Jumat, 22 November 2024
-
Dalam proses pengembalian kerugian korban Robot Trading ATG ini, pihak PPI ATG akan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP)
Selasa, 19 November 2024
-
Dua terdakwa perkara investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG), yaitu Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dan Candra Bayu Mahardik
Jumat, 26 Januari 2024
-
Kajari Kota Malang, Rudy Hartawan Manurung menyarankan para korban kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo CS, membentuk konsorsium berbadan hukum
Rabu, 24 Januari 2024
-
Sekitar 30 pendukung Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo mendatangi sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Malang, Jumat (19/1/2024).
Jumat, 19 Januari 2024
-
Dinar Wahyu divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider kurungan 3 bulan
Jumat, 19 Januari 2024
-
Biodata Wahyu Kenzo mantan bos sponsor Arema FC dan Persebaya, divonis 10 tahun penjara kasus robot trading ATG.
Jumat, 19 Januari 2024
-
Selain jatuhkan vonis pidana, majelis hakim juga menyatakan seluruh barang bukti aset 3 terdakwa dikembalikan kepada para korban, yaitu member ATG
Jumat, 19 Januari 2024
-
Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dalam kasus investasi bodong robot trading ATG
Jumat, 19 Januari 2024
-
Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan juga telah bersiap mengikuti sidang
Rabu, 17 Januari 2024
-
Garda Koperasi Ekosistem Niaga Digital Indonesia (Garda Kendi) demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rabu (10/1).
Rabu, 10 Januari 2024
-
Massa bernama Garda Koperasi Ekosistem Niaga Digital Indonesia atau disingkat Garda Kendi menggelar aksi dukung terdakwa Wahyu Kenzo di PN Malang
Rabu, 10 Januari 2024
-
PENIPUAN - Tiga terdakwa adalah Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan.
Rabu, 3 Januari 2024
-
Sidang kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang)
Rabu, 11 Oktober 2023
-
UPDATE Investasi Bodong Robot Trading ATG Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Kejari Kota Malang Siapkan 7 JPU
Minggu, 23 Juli 2023
-
Bareskrim Polri menyita bangunan milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo di Jalan Basuki Rahmat nomor 81-83, Kota Malang.
Jumat, 14 April 2023
-
Bareskrim Polri menyita aset bangunan milik tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo di kawasan Kayutangan Heritage
Jumat, 14 April 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved