Berita Malang Hari Ini
Disnaker Kabupaten Malang Terima 2 Pengaduan THR
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menerima dua pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menerima dua pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Perinciannya, satu kasus baru dan satu kasus lama.
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan kasus baru terkait kendala pemberian THR terjadi pada perusahaan sepatu Itali.
Menurutnya, pemilik perusahaan yang berada di Itali belum menstranfer uan THR ke karyawan di Kabupaten Malang.
"Sehingga ada tunggakan gaji dan kewajiban THR," kata Yoyok kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/4).
Disnaker menetapkan pengusaha wajib memberi THR maksimal H-7 Lebaran. Yoyok mengungkapkan Disnaker akan memediasi manajemen dan karyawan.
Disnaker akan minta keterangan karyawan terkait pembayaran gaji dan THR. Disnaker juga akan minta keterangan ke manajemen terkait kendala dan kesulitan dalam pemberian THR kepada karyawan.
"Kami akan cari solusi dari persoalan internal tersebut. Semoga aduan yang masuk ke kami tidak bertambah," katanya.
Sedangkan kasus lama yang kini kembali diadukan adalah kasus pabrik rokok. Sebenarnya pabrik ini sudah pailit sehingga terkendala dalam pemberian THR kepada karyawan.
"Manajemen atau pemilik belum memberi THR sejak bebeapa tahun lalu. Asetnya sudah dipailitkan, bank sudah menjual asetnya. Sekarang sedang tahap proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," jelasnya.
Problem di perusahaan tersebut terjadi sejak pemilik perusahaan meninggal.
Kemungkinan penerusnya memiliki masalah keuangan.
"Kami sudah banyak membantu administrasi agar karyawan tertolong," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM), Tasman mengaku belum menerima aduan soal kendala dalam pembayaran THR.
"Kami fokus monitoring basis APSM. Alhamdulilah, belum ada basis kami yang lapor terkait kendala pemberian THR," kata Tasman.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.