Berita Sampang Hari Ini

Istri Jawab Suami Sedang Melaut, Tetangga Bertamu Langsung Berniat Merudapaksa

#SAMPANG - Terbukti ada tanda-tanda kekerasan sebagai upaya dari percobaan pemerkosaan yang dilakukan HR.

Editor: Yuli A
Shutterstock
ILUSTRASI 

Reporter: Hanggara Pratama 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Seorang ibu muda inisial RK asal Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura bersama suaminya melaporkan pria tetangganya ke pihak kepolisian.

Pasalnya, perempuan berusia 23 tahun tersebut diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh pria berinisial HR yang rumahnya hanya beda dusun.

Insiden itu bermula saat HR berkunjung ke rumah RK untuk mencari suaminya pada (12/4/2023) usai salat Tarawih.

Kala itu, RK mencoba menemui HR dan memberitahukan suaminya tidak ada di rumah lantaran pergi melaut.

Kemudian, pelaku menanyakan nomor handphone suami RK, namun beberapa menit kemudian tiba-tiba HR seperti kesetanan.

"Dia (HR) tiba-tiba mendorong, kemudian mencekik dan menyeret saya ke dalam ruang tamu," kata RK ke TribunMadura.com, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya, tindakan HR seakan ingin melakukan rudapaksa sehingga dirinya mempersilakan HR untuk mengambil barang berharga apa saja di rumah asalkan tidak menyakiti.

Hal itu RK sampaikan dalam kondisi tercekik, namun HR spontan menyuruhnya untuk diam karena kedatangannya bukan berniat untuk mencuri.

"Saat itu mencoba melawan dan berhasil kabur. Kemudian saya langsung ke dalam kamar," terang RK.

Lebih lanjut, RK langsung mengunci pintu kamar dan tidak merespons panggilan HR yang pada saat itu sembari mengedor pintu kamar.

"Saat di dalam kamar, saya menelpon tetangga dan selang beberapa saat sudah tidak ada suara dari pelaku," tuturnya. 

Di samping itu, atas pelaporan yang telah dilakukan ke pihak kepolisian pada (13/4/2023) kemarin, pihaknya telah melakukan visum.

Alhasil, terbukti terdapat tanda-tanda kekerasan sebagai upaya dari percobaan pemerkosaan yang dilakukan HR.

"Kami berharap pelaku (HR) segera ditangkap," harapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan atas laporan penganiayaan oleh oleh salah satu warga Desa Dharma Camplong. 

Sehingga intansinya akan melanjutkan laporan itu berdasarkan Standart Operating Procedur (SOP) yang berlaku.

"Kami masih dalami dulu," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved