Berita Trenggalek Hari Ini
Tindakan Keluarga dan Pejabat Setelah Gadis 13 Tahun Melahirkan Bayi di Trenggalek
"Saya juga melihat keponakan saya ini masih punya masa depan panjang. Jika memang harus mengurus bayi tentu saja akan berdampak pada sekolahnya."
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
sofyan arif candra
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati
Senada, penasihat hukum IN, Irfan Firdianto mengatakan proses adopsi anak memang harus melalui proses peradilan, jika tidak maka hal tersebut ilegal.
"Apalagi dalam surat perjanjian tersebut tertulis ada uang bertuliskan bentuk tali asih sebesar Rp 5 juta. Hal itu patut dijelaskan, apakah memang bentuk suka rela dari orang yang mengadopsi ataukah pihak dari ibu asuh korban yang memasang harga," ucap Irfan.
Jika memang uang tersebut diberikan secara sukarela dan benar-benar sebagai bentuk tali asih maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Namun jika ada permintaan uang dengan nilai sekian dari keluarga ibu asuh korban, maka bisa masuk human trafficking," pungkasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Trenggalek Hari Ini
Dampak Tanah Gerak di Trenggalek Meluas, 119 Jiwa Warga Kecamatan Suruh Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Banjir di Trenggalek Rendam 9 Desa dan 12 Ribu Jiwa Terdampak, Pemerintah Dirikan Dapur Umum |
![]() |
---|
Gegara Pertamax Tumpah, Toko Kelontong di Trenggalek Habis Terbakar |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Bisa Dapat Pembiayaan Perhutanan Sosial dari Kemenkeu, Kontribusi Rehab Hutan |
![]() |
---|
Realisasi Beli Anjing untuk Dukung Ketahanan Pangan Presiden Prabowo di Trenggalek, Basmi Babi Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.