3 Poin Perjanjian Pra Nikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Nasib Istri Terungkap Tak Dapat Apa-apa

3 Poin perjanjian pra nikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah, nasib istri terungkap tak dapat apa-apa.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @ariwibowo_official/@inge_anugrah
Ari Wibowo (kiri), Inge Anugrah (kanan). 3 Poin perjanjian pra nikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah, nasib istri terungkap tak dapat apa-apa 

SURYAMALANG.COM, - Intip tiga poin perjanjian pra nikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang diungkap kuasa hukum. 

Sebagai pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengurai sejumlah hal soal perceraian kliennya termasuk perjanjian pra nikah

Dari penjelasan Petrus terkait perjanjian pra nikah, nasib Inge Anugrah cukup miris sebab tak mendapat apa-apa. 

diketahui, Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.

Gugatan cerai dilayangkan dengan alasan kedua belah pihak sudah tidak ada kecocokan.

Meski sudah mengunggat cerai, Petrus mengatakan saat ini Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih tinggal satu atap.

"Mereka masih satu apartemen di Jakarta Selatan," ungkap Petrus mengutip Youtube Intens Investigasi, Selasa (18/4/2023).

Lantas Petrus juga mengurai sejumlah poin mengenai perjanjian pra nikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah:

Berikut pengakuan Petrus:

1. Harta Gana-gini

ari wibowo dan istri
Ari wibowo dan istri, Inge Anugrah (Dok. pribadi)

Petrus menjelaskan dalam gugatan, Ari Wibowo tidak menyinggung urusan harta gana-gini.

Hal itu karena keduanya sudah membuat perjanjian sebelum pranikah.
 
"Mereka tidak ada harta gono-gini, ada perjanjian pisah harta," jelas Petrus mengutip Youtube Intens Investigasi, Selasa (18/4/2023).

2. Inge Tak Dapat Apa-apa

Tak hanya itu, ternyata harta yang diperoleh selama menikah itu milik Ari Wibowo

Sehingga Inge Anugrah sebagai istri tidak mendapatkan apa-apa.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved