Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga dan Besarannya di bulan Ramadan 2023

Simak niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak dan keluarga lengkap dengan tata cara dan besarannya di bulan Ramadan 2023.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga dan Besarannya di bulan Ramadan 2023 

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved