Kasus Mario Dandy Jilid 2, Warganet Tantang Pecat dan Cek Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Bak Rafael
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan seolah juga disandingkan dengan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Sumatra Utara menjadi sorotan setelah viral dan disebut-sebut sebagai kasus Mario Dandy Jilid 2.
Warganet bahkan menyandingkan kesadisan pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan yang merupakan anak seorang perwira polisi dengan kelakuan Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak.
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan seolah juga disandingkan dengan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan di Kasus Mario Dandy Jilid 2 di Sumut, Anaknya Resmi jadi Tersangka
Bahkan netizen atau warganet menantang penegakan hukum dan sanksi dari instansi tempat AKBP Achiruddin Hasibuan bernaung, Kepolisian juga melakukan tindakan serupa dengan apa yang dilakukan oleh Kemenerian Keuangan.
Warganet menantang, apakah AKBP Achiruddin Hasibuan akan diberlakukan sama dengan Rafael Alun, dipecat dan harta kekayaannya ditelusuri.
Khusus untuk soal harta kekayaan, warganet juga menyebut AKBP Achiruddin Hasibuan kerap 'pamer' harta kekayaan , seperti Moge yang tidak dilaporkan di LHKPN.
Terkait kasus penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan bahkan bisa terjerat unsur pidananya karena berada di lokasi kejadian dan diduga membiarkan serta memberi pengarahan pada anaknya saat melakukan penganiayaan.
Keberadaan dan tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan di lokasi dan saat peristiwa terjadi itu terekam dalam video.
Terkait kasus Mario Dandy Jilid 2, Polisi, dalam hal ini Polda Sumut telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Propam Polda Sumut juga sudah menahan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan menempatkan di Tempat Khusus (Patsus) untuk menghadapi persidangan pelanggaran kode etik.
Terbukti Melanggar Kode Etik
AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Apa yang dialami perwira menengah Polisi ini mirip dengan apa yang dialami Rafael Alun Trisambodo yang anaknya, Mario Dandy menganiaya, David.
Tapi apa yang dialami AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan lebih parah, karena ia terekam video di lokasi kejadian dan saat penganiayaan terjadi.

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Setelah kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Sementara itu, anak perwira Polda Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan ayah dari Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi kejadian dan menyaksikan anaknya berkelahi.
Dudung lalu mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.
"Saat kejadian itu, disaksikan oleh orang tuanya."
"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkapnya, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kombes Dudung menjelaskan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Baca juga: Fakta-fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Hingga Masuk RS, Terjadi Tahun Lalu Tapi Baru Viral
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelas Dudung, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.
Dudung menambahkan, pada Selasa (25/4/2023) malam, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dipanggil ke Polda Sumut.
Selanjutnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti."
"Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," papar Dudung.
Kronologi Penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan pada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral menjadi viral setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam video yang diunggah, terlihat Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria (diduga Aditya Hasibuan) sambil memukuli bagian kepala korban.
Korban yang tersungkur di lantai terlihat sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Pemilik akun juga mengunggah respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di lokasi kejadian dan membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

Meski baru viral dan penetapan tersangka baru dilakukan Selasa (25/4/2023), peristiwa penganiayaan sebenarnya sudah berlangsung 4 bulan yang lalu, tepatnya pada 21 dan 22 Desember 2023.
Di sisi lain, Polda Sumut telah membeberkan penyebab Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, mengatakan hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat Ken Admiral yakni kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ungkap Sumaryono, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)" terang Sumaryono.
Ia memaparkan, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."
"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," kata Sumaryono.
Pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta ganti rugi pertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan tersangka.
Namun, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal.
"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," imbuh dia.
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ada di Lokasi Kejadian
Rafael Alun Trisambodo
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
Mario Dandy
Polda Sumatra Utara
penganiayaan
SURYAMALANG.COM
LHKPN
Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta, Eduardo Perez Enggan Anggap Remeh Tim Berstatus Promosi |
![]() |
---|
Kabar Bagus Ker, Pemkot Malang Hapus Denda Pajak Daerah bagi Masyarakat di Sepanjang Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kisah Kevin Tergoda Untung Rp 600 Juta Proyek Pemerintah, malah Tertipu Rp 1,9 Miliar |
![]() |
---|
Korban Curanmor di Kota Malang Bahagia, Motor yang Dicuri Maling Kini Kembali dalam Kondisi Bagus |
![]() |
---|
Modus Antik Curanmor di Kota Malang, Pelaku Kerja Seminggu Lalu Ngembat Motor Milik Bos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.