Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan di Kasus Mario Dandy Jilid 2 di Sumut, Anaknya Resmi jadi Tersangka

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat kasus penganiayaan bak kasus Mario Dandy Jilid 2 di Sumatra Utara, biarkan anaknya pukuli mahasiswa

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Pers rilis kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan, Selasa (25/4/2023) dan 

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. 

Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi. 

Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak. 

Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayan kembali terjadi. 

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku. 

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata laras panjang. 

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken. 

Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada pada 11 Desember 2022.

Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain. 

"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya. 

Buntut viralnya video tersebut, publik pun banyak yang menarasikan aksi keji itu serupa dengan kasus anak mantan pejabat Mario Dandy Satriyo. 

"Kasus Mario Dandy jilid II," tulis salah satu netizen.

Akibat pemukuan itu, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved