Tahun Poliitik 2024, Perputaran Uang Bisa Capai Rp 50 Triliun
Perputaran uang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk penyokong perekonomian Indonesia.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Perputaran uang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk penyokong perekonomian Indonesia.
Diperkirakan perputaran uang pada tahun politik bisa mencapai lebih dari Rp 50 triliun.
"Dengan sekedar asumsi yang ada, perputaran uang dalam kontestasi politik bisa lebih dari Rp 50 triliun," kata Ajib Hamdani, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rabu (26/4).
Perkiraan tersebut cukup masuk akal karena Pemilu berbarengan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Perputaran uang yang merupakan bagian dari konsumsi akan meningkat cukup tajam.
"Belum kalau ada kemungkinan Pemilihan Presiden (Pilpres) dua putaran. Maka, 2024 akan menjadi puncak peningkatan konsumsi," ungkap Ajib.
Sebenarnya tidak ada data kuantitatif yang bisa menunjukan perputaran uang selama kontestasi politik tersebut.
Tetapi prediksi tersebut bisa disesuaikan dengan belanja calon legislatif (caleg).
Anggota DPR RI sekitar 580 orang. Diprediksi ada lebih dari 9.000 caleg yang berkompetisi dalam Pemilu.
Bila setiap caleg rata-rata belanja sampai Rp 1 miliar, maka akan ada perputaran uang sebanyak Rp 9 triliun.
Selanjutkan caleg DPRD provinsi. Diperkirakan ada sekitar 3.000 orang yang bertarung untuk berebut kursi DPRD provinsi di 37 provinsi.
Dengan asumsi setiap caleg belanja sekitar Rp 500 juta, perputaran uang bisa mencapai Rp 24 triliun.
Sedangkan total kursi DPRD Kabupaten/kota yang mencapai lebih dari 17.000 kursi, perputaran uang bisa mencapai Rp 27 triliun dengan asumsi belanja rata-rata Rp 100 juta per orang.
"Ini belum termasuk DPD RI, calon presiden, dan belanja partai. Sekedar asumsi saja, perputaran uang bisa lebih dari Rp 50 triliun," imbuh Ajib.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual mengatakan ada potensi uang beredar pada Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu 2019.
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.