Berita Ponorogo Hari Ini

Dokter Ponorogo Kenakan Pita Hitam, Solidaritas pada Dokter Korban Penganiayaan dan Prihatin RUU

Penggunaan pita hitam Ini sebagai aksi solidaritas untuk rekan mereka di Lampung Barat maupun di Semarang serta prihatin RUU Kesehatan (Omnibus Law)

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/ Pramita Kusumaningrum
dr. Candra Kartika Dewi dan dr. Rafika Augustine di RSU Aisyiyah Ponorogo menggunakan pita hitam di lengan mereka sebagai bentuk solidaritas 

Laporan : Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM , PONOROGO - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Ponorogo mengimbau dokter di Bumi Reog menggunakan pita hitam.

Penggunaan pita hitam Ini sebagai aksi solidaritas untuk rekan mereka di Lampung Barat maupun di Semarang.

Pantauan di Rumah Sakit Umum (RSU) Aisiyiyah Ponorogo, dokter terlihat menyematkan pita hitam di lengan mereka.

Walaupun menggunakan pita hitam, mereka tetap bisa memeriksa pasien.

Seperti di poli umum RSU Aisiyiyah Ponorogo ada dr. Candra Kartika Dewi dan dr. Rafika Augustine. Keduanya memakai pita hitam saat praktik.

“Aksi solidaritas sebagai empati ungkapan keprihatinan atas perlakuan fisik/penganiayaan pada Sejawat dokter Internsip tenaga medis di Lampung Barat,” ujar dr Rafika, Kamis (27/4/2023).

Selain itu solidaritas juga diarahkan untuk insiden pemberhentian sepihak Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Sp.BS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Karyadi, Semarang.

Penggunaan pita hitam juga sebagai bentuk kekecewaan dengan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang tidak berpihak pada kepentingan profesi kesehatan di Indonesia.

“Merugikan kepentingan masyarakat maka sebagai ungkapan keprihatinan, kepada segenap anggota IDI menggunakan ini,” katanya.

Sementara Ketua IDI Cabang Ponorogo, dr Abraham Reza Kautsar mengatakan bahwa memang ada kasus kekerasan di Lampung Barat.

Ada dokter yang dikeroyok oleh keluarga pasien karena tidak puas dengan pengobatannya.

“Juga ada pemberhentian profesor di Semarang. ini merupakan arogansi pemerintah yang semena-mena,” urai dr Abraham.

Dia menjelaskan juga prihatin terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law).

Menurutnya di dalamnya kurang kongkrit perlindungan tenaga kesehatan (nakes) dan dokter.

“Kami dan nakes lainnya itu menuntut ditunda dulu karena visi misi belum pas.  Ini bukti dari kami prihatin dengan pemasangan pita hitam,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, IDI menghimbau untuk menyematkan pita hitam di lengan mereka dimulai pada 26 April 2023 hingga 26 Mei 2023.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved