Malang Plaza Terbakar
Pedagang Malang Plaza Bantah Klaim Manajemen Soal Force Majeure
Pihak manajemen Malang Plaza melalui pengacaranya, Solehuddin mengklaim kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) adalah peristiwa force majeure.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
Senin pekan depan, Pemkot Malang rencananya akan mempertemukan pihak manajemen, penyewa dan pembeli tempat di Malang Plaza. Sutiaji akan memandu langsung pertemuan yang rencananya akan diselenggarakan di Balai Kota Malang.
"Kami akan upayakan agar pedagang memiliki kepastian menempati tempat yang representatif. Ketika manajemen memungut sesuatu, maka penyewa mendapatkan hak. Nah itu kan tergantung klausulnya nanti. Saya ingin meluruskan itu semua. Pemerintah Kota Malang hanya mencari solusi. Alternatif yang ada, harus dibicarakan dengan manajemen karena pembiayaannya dari manajemen," ungkapnya. (Benni Indo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wahab-adhinegoro-membantah-klaim-force-majeure.jpg)