Selasa, 12 Mei 2026

Malang Plaza Terbakar

Pedagang Malang Plaza Bantah Klaim Manajemen Soal Force Majeure

Pihak manajemen Malang Plaza melalui pengacaranya, Solehuddin mengklaim kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) adalah peristiwa force majeure.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/beni
Wahab Adhinegoro membantah klaim force majeure. Wahab mengatakan, peristiwa kebakaran Malang Plaza terjadi karena tidak ada kepedulian dari pihak manajemen mengenai kondisi gedung. Pihaknya ingin mendapatkan ganti rugi sebagai dampak dari kebakaran yang terjadi. 

Senin pekan depan, Pemkot Malang rencananya akan mempertemukan pihak manajemen, penyewa dan pembeli tempat di Malang Plaza. Sutiaji akan memandu langsung pertemuan yang rencananya akan diselenggarakan di Balai Kota Malang.

"Kami akan upayakan agar pedagang memiliki kepastian menempati tempat yang representatif. Ketika manajemen memungut sesuatu, maka penyewa mendapatkan hak. Nah itu kan tergantung klausulnya nanti. Saya ingin meluruskan itu semua. Pemerintah Kota Malang hanya mencari solusi. Alternatif yang ada, harus dibicarakan dengan manajemen karena pembiayaannya dari manajemen," ungkapnya. (Benni Indo)

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved