Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

Kebakaran Malang Plaza Disebut Karena Force Majeure, Ini Respon Kuasa Hukum Pedagang

SURYAMALANG.COM - Kuasa hukum pedagang yang menjadi korban kebakaran Malang Plaza, Gunadi Handoko, mengaku keberatan.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di pusat perbelanjaan Malang Plaza, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/5/2023). 

SURYAMALANG.COM - Kuasa hukum pedagang yang menjadi korban kebakaran Malang Plaza, Gunadi Handoko, mengaku keberatan.

Keberatan ini terkait dengan adanya pernyataan yang menyebut, bahwa kebakaran Malang Plaza disebabkan karena force majeure (keadaan kahar).

Pihaknya menilai, pernyataan tersebut dinilai terlalu dini (prematur) untuk disimpulkan dan disampaikan.

"Kami sangat menyayangkan terkait pernyataan yang beredar. Dan kami kira, itu pernyataan yang terlalu prematur dan terlalu dini disampaikan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Update Kebakaran Malang Plaza, Kuasa Hukum Pedagang Tuntut Tanggung Jawab dan Ganti Rugi

Gunadi Handoko menjelaskan, penyebab kebakaran Malang Plaza masih diselidiki oleh kepolisian.

"Perlu diketahui, menyangkut (penyelidikan) kebakaran melibatkan instansi terkait yaitu kepolisian."

"Dan instansi inilah, yang berhak mengeluarkan pernyataan dan hasil terkait labfornya, sehingga bisa diketahui penyebab kebakaran karena apa," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan yang menyebut bahwa kebakaran Malang Plaza disebabkan force majeure dikeluarkan oleh pihak manajemen.

Manajemen Malang Plaza melalui kuasa hukumnya, Solehoddin pada Rabu (3/5/2023) lalu menyatakan, bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi karena force majeure (keadaan kahar) dan bukan karena unsur kesengajaan. 

Sehingga, kerugian yang dialami pedagang ditanggung sendiri dan tidak ditanggung oleh pihak manajemen.

Kuasa hukum pedagang Malang Plaza, Gunadi Handoko (memakai baju coklat) beserta tim saat menggelar konferensi pers, Minggu (7/5/2023).
Kuasa hukum pedagang Malang Plaza, Gunadi Handoko (memakai baju coklat) beserta tim saat menggelar konferensi pers, Minggu (7/5/2023). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved