Berita Tulungagung Hari Ini
Siswi SMP Terus Terang ke Orangtua Sering Dipaksa Sanggama Kerabat di Tulungagung
“Jadi korban memang dalam keadaan tertekan karena dia diancam akan dibunuh. Dia tidak berani menolak kemauan FM,” sambung Anshori.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
Polisi melakukan visum kepada korban untuk membuktikan telah terjadi persetubuhan.
“Hasil visum menguatkan pengakuan korban. Kami juga menyita sejumlah pakaian korban untuk dijadikan barang bukti,” ungkap Anshori.
Setelah mempunyai alat bukti yang cukup, polisi menangkap FM di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat menjalani penyidikan, awalnya FM menyangkal telah melakukan rudapaksa kepada Mawar.
Namun ditunjukkan bukti serta semua pengakuan Mawar, FM akhirnya mengakui semua perbuatannya.
“Lewat gelar perkara akhirnya FM kami naikkan statusnya menjadi tersangka. Dia kami tahan di Rutan Polres Tulungagung,” tegas Anshori.
FM dijerat dengan pasal 76D juncto pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal penjara selama 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Lebih jauh Anshori berpesan kepada para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya.
Sebab pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak justru berasal dari kerabat dekat.
Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
![]() |
---|
Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
![]() |
---|
Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
![]() |
---|
Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.