Breaking News

Kontribusi KEK Belum Sebanding dengan Berbagai Insentif dari Pemerintah

Kontribusi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia pada Produk Domestik Bruto (PDB) relatif rendah dibandingkan negara lain.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kontribusi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia pada Produk Domestik Bruto (PDB) relatif rendah dibandingkan negara lain.

Sesuai data Danareksa Research Institute (DRI) menemukan kontribusi KEK pada PDB Indonesia hanya sekitar rata-rata 1,31 persen pada tahun 2019 sampai 2022.

KEK digadang-gadang mampu memberi fungsi perekonoiman tertentu. Ada sekitar 20 KEK di Indonesia sampai tahun ini.

KEK tersebar di berbagai provinsi dan difokuskan pada kegiatan utama, seperti manufaktur, pariwisata, pengembangan teknologi, logistik, dan industri kreatif.

Pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas agar para penanam modal melirik berbagai KEK di Indonesia.

Misalnya insentif fiskal berupa insentif pajak penghasilan (PPh), pengurangan pajak daerah, dan/atau retribusi daerah sekitar 50 persen sampai 100 persen.

Juga ada insentif non fiskal, seperti kemudahan perizinan, peraturan khusus ketenagakerjaan, keimigrasian, kepemilikan barang asing di KEK pariwisata, dan sebagainya.

Kepala Ekonom DRI, Rima Prama Artha mengatakan kontribusi KEK pada PDB Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lain.

Misalnya kontribusi KEK ke PDB Malaysia yang rata-rata 7,6 persen PDB, dan Thailand yang sekitar 1,5 persen PDB.

Kontribusi KEK pada ekspor Indonesia pada periode yang sama tercatat sekitar 16 persen dari total ekspor Indonesia.

Jumlah ini juga lebih rendah dari kontribusi KEK ke ekspor Malaysia dan Thailand yang masing-masing 40 persen, dan juga ke Vietnam dengan kontribusi sekitar 21 persen.

"Kontribusi yang relatif rendah dari negara lain karena keterbatasan infrastruktur, dan ketergantungan bahan baku impor yang meningkatkan biaya produksi," terang Rima.

Tantangan pengembangan KEK di Indonesia menyangkut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang terampil.

Selain itu, kurangnya branding produk unggulan daerah, regulasi, dan perizinan yang belum ringkas, dan belum bisa memberi kepastian hukum yang jelas. Indonesia juga belum masuk ke dalam rantai pasok global yang strategis.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai kontribusi KEK terhadap PDB Indonesia ini belum sebanding dengan berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved