Hotman Paris Siap Pasang Badan untuk Sopir Bus yang Masuk Jurang di Tegal, Bagikan Analisis Singkat
Hotman Paris siap pasang badan untuk sopir bus yang masuk jurang di Tegal yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," imbuhnya.
Sebelumnya, sempat pula beredar soal isu adanya bocah memainkan rem tangan bus Duta Wisata yang meluncur tanpa sopir hingga terperosok ke Sungai Awu, di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Namun isu tersebut dibantah oleh Sajarod dan tidak benar adanya.
"Berdasarkan keterangan para saksi, penumpang yang jadi korban di dalam menyampaikan bahwa tidak ada seorang pun terlebih anak-anak yang memainkan tuas dari handbrake tersebut," kata Sajarod saat menyaksikan evakuasi bus di Guci, Kecamatan Bojong, Tegal, Senin (8/5/2023).
sopir bus yang masuk jurang di Tegal
Hotman Paris
Bus masuk jurang
Tegal
Romyani
Andri Yulianto
SURYAMALANG.COM
Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta, Eduardo Perez Enggan Anggap Remeh Tim Berstatus Promosi |
![]() |
---|
Kabar Bagus Ker, Pemkot Malang Hapus Denda Pajak Daerah bagi Masyarakat di Sepanjang Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kisah Kevin Tergoda Untung Rp 600 Juta Proyek Pemerintah, malah Tertipu Rp 1,9 Miliar |
![]() |
---|
Korban Curanmor di Kota Malang Bahagia, Motor yang Dicuri Maling Kini Kembali dalam Kondisi Bagus |
![]() |
---|
Modus Antik Curanmor di Kota Malang, Pelaku Kerja Seminggu Lalu Ngembat Motor Milik Bos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.