Berita Surabaya Hari Ini

Jembatan Suramadu Andalan Maling Motor dari Surabaya ke Madura, Polisi Gencarkan Razia

Jembatan Suramadu Andalan Maling Motor dari Surabaya ke Madura, Polisi Gencarkan Razia

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Pengendara roda dua ketika melaju di Jalan Raya Kedung Cowek, Surabaya diberhentikan polisi. Kelengkapan surat sepeda motor diperiksa untuk tujuan mempersempit ruang gerak curanmor. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi kerap kali mendeteksi maling motor membawa kabur kendaraan ke Pulau Madura. Keberadaan Jembatan Suramadu dijadikan akses untuk bertemu penadah.

Untuk memutus sindikat itu, Satlantas Polrestabes Surabaya serta jajaran Polsek Tambaksari, Selasa (16/5), menggelar razia di Jalan Raya Kedung Cowek.

Dalam razia itu polisi menangkap 20 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukan STNK. Puluhan unit kendaraan roda dua sementara ini ditengarai barang curian. Polisi pun melakukan penyitaan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui melalui Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, sepeda motor yang telah ditahan bisa saja diambil oleh pengendara. Asalkan, pengendara bisa menunjukkan surat kepemilikan. 

"Kapan pun bisa diambil asal membawa surat- surat yang sah seperti STNK dan BPKB, tentunya melewati proses hukum yang berlaku," kata Arif.

Polisi dalam kegiatan ini juga menjaring pelanggar lalu lintas dengan kesalahan yang dapat memicu kecelakaan fatalitas. Di antaranya seperti pengendara tidak mengenakan helm, kendaraan berknalpot brong, dan pengendara tidak memiliki SIM. Total yang terjaring ada 114 orang.

Arif menjelaskan razia ini digelar sebagai tindak lanjut instruksi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce. Pucuk pimpinan itu memberi mandat setelah Ops Semeru 2023 selesai tetap melanjutkan patroli dengan sandi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). "Bapak Kapolres ingin Surabaya terhindar dari kejahatan curas, curat, maupun curanmor," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved