Berita Kota Batu Hari Ini
Alasan Pemkot Batu Usulkan Perubahan Raperda Pajak dan Raperda Retribusi Daerah
Pemkot Batu mengusulkan perubahan Raperda Pajak dan Raperda Retribusi Daerah ke DPRD Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengusulkan perubahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada DPRD Kota Batu.
Dua Raperda itu ialah perubahan Raperda Pajak dan Raperda Retribusi Daerah.
Usulan perubahan kedua Raperda itu sebagai tindak lanjut lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, harus ditindaklanjuti dengan perubahan-perubahan di daerah.
Terutama pengaturan mengenai pajak dan retribusi daerah yang aktual, komprehensif, dan berdaya guna bagi pembangunan di daerah, dengan tujuan untuk memberikan landasan dan kepastian hukum, serta sebagai bentuk simplifikasi regulasi daerah.
Hal inilah yang menjadi latar belakang Pemerintah Kota Batu, mengajukan usulan perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Menurut Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pajak dan retribusi daerah merupakan kewenangan daerah dan bagian dari perwujudan akuntabilitas penyelenggaraan otonomi daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, optimalisasi sumber daya daerah, dan kesejahteraan umum masyarakat.
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki keterkaitan terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan.
"Sejalan dengan rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota beberapa waktu lalu, maka kami mengusulkan adanya perubahan-perubahan, optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan kajian-kajian sehingga pembangunan Kota Batu lebih baik lagi,” kata Aries Agung Paewai, Rabu (17/5/2023).
Terkait Kenaikan UMK Tahun 2025, Begini Komentar Ketua PHRI Kota Batu |
![]() |
---|
Segini Nilai UMK Kota Batu Jika Mengacu pada Kenaikan 6,5 Persen |
![]() |
---|
Soal Gempa Megathrust, Begini Kata Pihak BPBD Kota Batu |
![]() |
---|
Pengurus Askot PSSI Kota Batu Mundur Berjamaah, Ganis Rumpoko Nyatakan Segera Gelar KLB |
![]() |
---|
Harga Apel Tak Lagi Bagus, Kaum Tani di Kota Batu Beralih Tanam Jeruk dan Sayur-mayur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.