Berita Mojokerto Hari Ini
14.206 DP4 di Mojokerto Belum Rekam E-KTP Untuk Pemilu 2024
Sebanyak 14,206 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Mojokerto belum melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 14,206 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Mojokerto belum melakukan perekaman e-KTP.
Ribuan DP4 terutama pemohon pemula usia 17-18 tahun belum terekam e-KTP itu tersebar hampir menyeluruh 18 Kecamatan dan paling banyak di Kecamatan Ngoro 2.023 dan Kecamatan Jetis 1.908.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan pihaknya telah berupaya merampungkan perekaman e-KTP terutama DP4 untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari Tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto menerima data dari Ditjen Dukcapil yakni sebanyak 22.238 DP4 per tanggal 27 Desember 2022.
"Kita dapat tambahan lagi dari pusat yang dulu 9.000 DP4 sementara menjadi 22.283 itu dan sekarang jumlahnya masih 14.206 dalam proses perekaman e-KTP," jelasnya kepada Surya.co.id, Selasa (23/5/2023).
Amat menyebut sasaran perekaman e-KTP untuk memenuhi target keseluruhan dari DP4 paling banyak usia 17-18 tahun atau pemohon pemula.
"KTP pemula paling banyak dalam daftar DP4 jadi yang usia 17 dan nanti usia 16 yang harus direkam e-KTP karena menginjak usia 17 sampai tanggal 14 Februari 2014 saat pemilihan umum 2024," bebernya.
Ia mengungkapkan Dispendukcapil berupaya mengejar target perekaman e-KTP DP4 meskipun terkendala minimnya petugas hingga alat rekam.
"Itu saya kejar (Perekaman e-KTP) sampai akhir tahun bahkan sampai menjelang hari H kita mendukung pelaksanaan pemilu jadi harus kita rekam kita optimis selesai," ucap Amat.
Menurut dia, upaya yang dilakukan Dispendukcapil untuk mencapai target yaitu jemput bola melakukan perekaman e-KTP DP4 keliling desa, Kantor Kecamatan, sekolah-sekolah dan Pondok Pesantren (Ponpes).
"Untuk sekarang ini kita fokus menyelesaikan perekaman e-KTP di wilayah utara sungai, Kecamatan Dawarblandong, Kecamatan Kemlagi, Gedeg dan Jetis," ungkapnya.
Ditambahkannya, petugas Dispendukcapil melakukan perekaman e-KTP setiap hari di hingga hari ini dan sudah menyelesaikan dua wilayah Kecamatan Dawarblandong dan Kecamatan Gedeg.
"Perekaman e-KTP di Dawarblandong dan Gedeg 99 persen selesai kurang sedikit tidak masalah, kalau Kecamatan Jetis dan Kemlagi masih belum kemungkinan 90 persen," terangnya.
Dikatakannya, estimasi waktu yang diperlukan petugas melakukan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan itu sekitar 10 hari hingga dua pekan tergantung jumlah penduduk lantaran berbeda di setiap wilayah.
"Waktu perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan sekitar 8-10 hari itupun tergantung jumlah desa. Kalau di Jetis penduduknya paling banyak se-Mojokerto sehingga membutuhkan waktu lebih lama sekitar sampai 13 hari yang sekarang masih berproses," pungkasnya.
Puluhan Warga Jombang Pasang Spanduk di Dam Sipon Mojokerto, Bentuk Protes Banjir Tak Kunjung Surut |
![]() |
---|
Ribuan Warga Terdampak Banjir, Pemkab Mojokerto Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana |
![]() |
---|
Atasi Banjir di Mojokerto, Pemkab Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Sampah Penyumbat Sungai |
![]() |
---|
Lima Hari Terendam Banjir, Aktivitas Warga di Pulorejo Kota Mojokerto Lumpuh |
![]() |
---|
Update Banjir di Mojokerto, 3 Ribu Jiwa di 24 Desa di 6 Kecamatan Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.