Berita Pacitan Hari Ini
Berstatus Janda Muda, Biduan Asal Pacitan Ditangkap Polisi Atas Dugaan Membunuh Bayi yang Dilahirkan
Berstatus Janda Muda, Biduan Asal Pacitan Ditangkap Polisi Atas Dugaan Membunuh Bayi yang Dilahirkan
SURYAMALANG.COM - Penyanyi dangdut asal Kabupaten Pacitan berinisial SWK harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, biduan berstatus janda muda berusia 24 tahun itu menjadi tersangka seusai membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa mengatakan, kasus ini berawal dari penemuan bayi yang sudah meninggal dunia di Kecamatan Tegalombo, 4 Mei 2023 sore.
"Kemudian bayi tersebut ditemukan oleh warga."
"Dilaporkan ke Polsek Tegalombo, karena memang yang dekat Polsek Tegalombo," kata Iptu Andreas, Sabtu (10/6/2023).
Saat melakukan olah TKP, Iptu Andreas mengatakan menemukan kaus paguyuban Reog Sido Rukun. Juga ada jilbab.
Jenazah bayi dibungkus dengan kaus reog, jilbab kemudian dibungkus plastik kresek.
"Satu, yang ditemukan di TKP untuk membungkus, kaus paguyuban Reog itu, nah itu dipertajam."
"Penyelidikan memang hampir satu bulan. Kami panggil beberapa saksi," ujarnya.
Karena kaus ini menjadi barang bukti kunci, dia mendalaminya.
Dari keterangan yang ada bahwa kaus paguyuban reog itu hanya 4 jumlah.
Pemilik 4 sudah dilakukan pemeriksaan duluan.
"Yang satu baru kita pertajam mengarah ke pelaku tersangka."
"Jadi ya memang terungkapnya karena kaus itu (kaus paguyuban reog),” terang Iptu Andreas.
Motif, jelas dia, seperti yang telah disampaikan bahwa pelaku SWK malu.
Truk Molen Semen Terjun Bebas di Jurang Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kernet 16 Tahun Patah Tulang |
![]() |
---|
Mama Muda Asal Pacitan Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal di Wonigiri |
![]() |
---|
Ditangkap di Taman Merak Pujon Malang, Buronan Kasus Pencurian di Pacitan Awalnya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Aksi Maling di Pacitan Terekam CCTV, Obok-obok Toko di Siang Bolong, Embat Harta Senilai Rp 2,8 Juta |
![]() |
---|
Dukun Palsu Pengganda Uang di Pacitan, Ada ASN Jadi Korban Janji Rp 2,5 juta Berubah Jadi Rp 2 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.