Berita Sidoarjo Hari Ini
Bayar Pelacur di Sidoarjo Pakai Uang Palsu, 2 Pengedar dan 1 Pembuatnya Tertangkap
Jaringan produsen uang palsu (upal) dan pengedarnya terbongkar gara-gara pengedar membayar pelacur pakai uang palsu di Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Jaringan produsen uang palsu (upal) dan pengedarnya terbongkar gara-gara pengedar membayar pelacur pakai uang palsu di sebuah hotel di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.
Tiga orang berhasil ditangkap polisi. Mereka adalah Rio Barito, pria 24 tahun asal Pandaan, Pasuruan dan Irfan Ardiansyah, pria 31 tahun asal Desa Entalsewu Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Keduanya merupakan pengedar upal.
Satu tersangka lain adalah Erick Julianto, pria 35 tahun asal Desa Pontang Kecamatan Ambulu, Jember. Tersangka ini yang memproduksi uang palsu tersebut.
“Dalam mengedarkan uang palsu mereka lebih banyak melalui media sosial,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol.m Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/6/2023).
Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang saat itu telah dipergunakan untuk pembayaran jasa uang kencan dan 17 lembar uang rupiah palsu yang disimpan di dompet tersangka Rio Barito.
Kepada polisi, dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara memesan ke tersangka Irfan lewat Facebook.
Tersangka ini ditangkap dirumahnya di Desa Entalsewu Kecamatan Buduran dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak dua lembar, 14 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong, uang asli sisa hasil penjualan uang palsu senilai Rp 470.000.
Dalam pemeriksaan, Irfan mengaku mendapatkan uang palsu dari Erick. Barang dikirim lewat jasa pengiriman dari Jember ke Sidoarjo.
Diketahui, Erick merupakan produsen uang palsu yang biasa diedarkan melalui aplikasi Facebook. Dalam penangkapan terhadap Erick, polisi menganankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 36 lembar beserta peralatan untuk membuat uang palsu.
Antara lain, satu bendel kertas sertifikat, emoat buah tinta berwarna; 1 meja skrin sablon, 1 buah laminator, 3 buah kardus blombong; 1 botol tinta sablon warna emas, 1 botol lem kapok, 1 buah pisau cutter, 1 buah Laptop dan 1 buah Handphone.
Dalam pemeriksaan, Erick mengaku sudah enam bulan membuat uang rupiah palsu dengan total sekitar Rp.10.000.000,- dengan cara uang asli pecahan Rp 100.000 discan dan diedit, kemudian dicetak menggunakan printer.
Selanjutnya hasil cetak disablon dan diberi pita hologram kemudian proses print ulang. Setelah itu disablon logo dengan warna keemasan, stelah terlihat bagus baru dipotong.
Upal itu lantas diedarkan lewat media sosial. Termasuk ke Sidoarjo, yang akhirnya terbongkar gara-gara dipakai untuk membayar jasa kencan dengan wanita.
Fakta-fakta Hujan Es di Sidoarjo Penyebab dan Tanda-tandanya, BMKG Sorot Udara Panas dan Garah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Renggut 2 Nyawa Mahasiswi di Sidoarjo, Truk Tabrak Motor Honda Beat dan Yamaha NMAX |
![]() |
---|
Truk Bermuatan Biji Plastik Terjun Masuk Sungai di Balongbendo Sidoarjo, Sopir Ngantuk |
![]() |
---|
Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI dengan 1.500 Porsi Lontong Cecek Gratis |
![]() |
---|
Pemandu Lagu Asal Lombok Dihabisi Kekasih di Kamar Kos Sidoarjo, Dipicu Masalah Sepele Tentang HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.