Berita Malang Hari Ini

Kecelakaan di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu Sering Terjadi, Warga DInilai Kurang Sadar

"Memang kecelakaan sering terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu," kata Agnis ketika dikonfirmasi. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYA/PURWANTO
Kendaraan melintas di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Jl Adi Santoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (17/6/2023). Jalan di perlintasan rel kereta api Kabupaten Malang masih banyak yang tidak berpalang pintu dan sangat membahayakan salah satunya di perlintasan rel kereta api di Kepanjen. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian. Pasalnya kerap terjadi kecelakaan karena kurang kehati-hatian bagi pelintas. 

Data yang diperoleh dari Satlantas Polres Malang, setidaknya dua kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu pada 2022. 


Kejadian tersebut yakni di perlintasan kereta di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji. Di mana kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dengan kereta api.


Selanjutnya kecelakaan di Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji. Melibatkan kereta api dengan kendaraan roda empat. 


Dikatakan Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. 


"Memang kecelakaan sering terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu," kata Agnis ketika dikonfirmasi. 


Selanjutnya, pada 2023 pada awal bulan sampai dengan saat ini, kecelakaan di perlintasan kereta api telah tercatat dua kali kejadian. 


Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan kereta api Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen. Melibatkan roda dua dengan kereta api.


Kemudian kecelakaan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. 


Ia menyebutkan, kecelakaan sering terjadi pada penggunaan kendaraan roda dua. 


Agnis mengatakan, selain tidak adanya palang pintu di perlintasan kereta api, penyebab terjadinya kecelakaan juga dikarenakan kurang kehati-hatian pengendara. 


"Selain tidak ada palang pintu, kesadaran masyarakat untuk berhati-hati saat melintas juga masih kurang," jelasnya. 


Oleh karena itu, pihak kepolisian telah melakukan tindakan preventif untuk mencegah kembali terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.


Beberapa di antara adalah melakukan survei dan inventarisir perlintasan sebidang tanpa palang pintu.


"Kami juga melakukan koordinasi dengan forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Kabupaten Malang terkait perlintasan tanpa palang pintu," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved