Berita Arema Hari Ini

Berita Arema Hari Ini Populer: Ariel Lucero Lolos Tes Medis, Penilaian Tim Setelah Lawan Bali United

Ariel Lucero lolos tes medis, penilaian I Putu Gede setelah tim lawan Bali United, simak berita Arema hari ini populer.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @aremafcofficial/@ariel_lucero10
Ariel Lucero (kiri), I Putu Gede (kanan). Berita Arema hari ini populer: Ariel Lucero lolos tes medis, penilaian tim setelah lawan Bali United 

Terdakwa Andika Bagus Setiawan didakwa Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan lebih subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Sedangkan terdakwa Muhammad Feri Krisdianto, didakwa Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 subsider Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dan lebih subsider Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Solehoddin menilai perbuatan para terdakwa bukan perusakan. Menurutnya, perbuatan terdakwa sebagai bentuk menyuarakan keadilan atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.

"Ini murni suara hati rekan-rekan untuk menyuarakan keadilan, meskipun konsekuensinya saat ini mereka menjadi terdakwa. Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai selesai," terangnya.

Kuasa hukum Ambon Fanda, Adhy Darmawan mengatakan sidang perdana hanya pembacaan dakwaan dan data-data para terdakwa.

"Materi sidang belum menyentuh pokok inti perkaranya," kata Adhy.

Pihaknya akan mengajukan eksepsi dalam sidang selanjutnya.

"Kami tidak mau membahasnya sekarang, karena eksepsi tersebut adalah kunci kami dalam perjuangan ini," terang Adhy.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan.

Ada lima dakwaan untuk delapan terdakwa tersebut.

"Dalam dakwaan tersebut, pasalnya variatif karena ada peran terdakwa yang berbeda. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/6) dengan agenda eksepsi dari terdakwa," kata Eko.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Rifky Edgar/Kukuh Kurniawan)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved