Warga Desa Putat Kidul Resah Ada Karaoke Berkedok Kafe, Sediakan Wanita Penghibur

Sejumlah warga Dusun Krajan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi  diresahkan dengan adanya tempat karaoke berkedok kafe.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
ILUSTRASI - Polisi razia tempat karaoke di Jalan Borobudur dan Jalan Pattimura, Kota Malang, Selasa (8/9/2020) malam. 

Namun, dari hasil musyawarah tersebut tidak menemukan titik terang. Ucap warga yang tak ingin disebutkan namanya ini, pemilik kafe tidak ingin menutupnya. 

Alasannya, ada kafe serupa di pinggir jalan raya yang dituntut untuk ditutup. 

"Ya kan ini hunian, bukan tempat usaha seperti itu. Kanan, kiri rumah. Habis kerja pulang, aktivitas di rumah. Kalau setiap hari denger kaya gitu ya sumpek," paparnya. 

Akhirnya, warga pun melaporkannya ke pihak desa. Setelah lapor, pemilik kembali dipanggil. Namun, lagi-lagi pemilik tetap menolaknya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Putat Kidul, Tukiran mengetahui gejolak permasalahan ya g terjadi pada warganya. 

Saat ini pihaknua telah melaporkan ke Satpol PP Kabupaten Malang untuk dilakukan penindakan. 

"Saat ini sedang proses, sama Satpol PP sedang ditinjau," ucap Tukiran saat ditemui di rumahnya. 

Ia mengaku dari informasi yang beredar, kafe tersebut memang berjalan tidak sesuai peruntukannya. 

"Katanya ada wanita penghibur, juga menyediakan minuman keras," jelasnya. 

Tukiran menyebutkan, pihaknya juga sudah memanggil pemilik kafe. Ia meminta kafe untuk ditutup. Namun, ditolak dengan alasan sebagai fasilitas agar kafe banyak dikunjungi. 

"Kalau jual makan dan minun saja nggak apa, tapi masalahnya ada karaoke juga," tukasnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved