Berita Tuban Hari Ini

Bangunan Dua Lantai Roboh Terdampak Proyek Drainase Rp 10 Miliar Pemkab Tuban

"Sudah kita cek ke kontraktornya terkait bangunan roboh, dijelaskan pemilik menerima dan kontraktor juga sudah siap memperbaiki," pungkasnya. 

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Yuli A
mochammad sudarsono
Bangunan dua lantai di sudut alun-alun Tuban roboh dampak proyek drainase, Kamis (22/6/2023) 

"Sudah kita cek ke kontraktornya terkait bangunan roboh, dijelaskan pemilik menerima dan kontraktor juga sudah siap memperbaiki," pungkasnya. 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Sebuah bangunan yang berada di sudut utara alun-alun Tuban, roboh akibat pengerjaan drainase


Robohnya bangunan dua lantai milik warga setempat yang tidak dihuni itu, disebabkan pengerukan tanah yang dilakukan menggunakan alat berat.
 
Diketahui proyek drainase yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, menelan anggaran Rp 10 miliar. 


Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR PRKP Tuban, Aizah Tis Inawati, mengatakan bangunan roboh terjadi pada Senin (19/6/2023) malam, akibat dari pengerjaan proyek drainase di Jalan Panglima Sudirman. 


Meski begitu tidak ada korban jiwa, karena kondisi rumah saat itu kosong atau sudah tidak ditempati.


"Jadi rumah tersebut tidak pakai pondasi dan sudah tidak layak atau lapuk, saat sampingnya digali untuk drainase terjadi longsor hingga bangunan roboh," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).


Aizah menjelaskan, setelah rumah tersebut roboh, pihak kontraktor langsung berkomunikasi dengan pemilik rumah dan tidak menuntut ganti rugi kepada Pemkab.


Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapat data lengkap pemilik rumah yang roboh dari pihak kontraktor. 


Pemilik rumah memahami dan tidak minta ganti rugi. Rekanan juga sudah siap untuk membantu memperbaiki rumah yang rusak tersebut.


"Sudah kita cek ke kontraktornya terkait bangunan roboh, dijelaskan pemilik menerima dan kontraktor juga sudah siap memperbaiki," pungkasnya. 


Berdasarkan data yang dihimpun, proyek drainase di sepanjang Jalan Panglima Sudirman terbagi menjadi 6 paket dan menelan anggaran Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.


Pengerjaan proyek dimulai Juni 2023 dan ditargetkan selesai Oktober 2023.


Saluran drainase diperbesar agar aliran air lancar, disamping itu saluran existing sudah banyak yang rusak dan terlalu kecil. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved