Penyesalan Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kini Mengemis Minta Keringanan Hukuman

Beginilah penyesalan mantan Kapolsek tipu tukang bubur sebesar Rp 310 juta rupiah yang sempat menjadi sorotan. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
tribunnews
Mantan Kapolsek kembalikan uang Rp 310 juta usai tipu tukang bubur. Kini menyesal dan minta keringanan hukuman. 

SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021.

Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumahnya.

SW kemudian meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang itu kepada oknum polri berinisial D berpangkat Ipda, yang juga menantu SW.

Saat ini SW dan NY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Namun, pada Rabu (21/6/2023), Wahidin mencabut laporan terhadap SW.

Mengutip TribunStyle, 'YESEL Tipu Tukang Bubur, Eks Kapolsek Kembalikan Uang Rp 310 Juta'.

Kronologi

Seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP dan berinisial SW.

AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY, menguras harta tukang bubur ratusan juta rupiah.

Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri.

Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Dia bersama tiga orang kuasa hukum Law Firm Harum NS, membuka kasus yang terkatung-katung selama dua tahun itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved