Korlantas akan Bagikan Buku Anjuran dan Etika Berkendara yang Benar kepada Pelajar SMA
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana membuat buku khusus berisi anjuran keselamatan berkendara dan etika berkendara yang baik dan benar.
SURYAMALANG.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana membuat buku khusus berisi anjuran keselamatan berkendara dan etika berkendara yang baik dan benar. Rencananya, buku tersebut akan dibagikan kepada semua siswa-siswi sekolah menengah atas (SMA) dan dijadikan kurikulum pembelajaran.
Brigjen Ery Nursatari, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri menjelaskan, hal itu bisa dianggap sebagai try out bagi siswa SMA yang dalam waktu dekat akan melakukan ujian SIM.
“Ini instruksi langsung dari bapak Kakorlantas, nantinya buku-buku ini akan dibagikan kepada semua siswa saat mereka mulai masuk SMA,” ucapnya kepada Kompas.com di sela-sela acara Road Safety Association (RSA) di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi dini kepada calon-calon pengendara remaja supaya memiliki kompetensi mengemudi yang baik.
Selain itu, upaya ini juga bertujuan mempermudah para pelajar yang hendak melakukan ujian SIM agar tidak kebingungan dan kekurangan materi.
“Saat mereka (pelajar SMA) sudah mencapai usia 17 tahun, mereka sudah paham tentang aturan lalu lintas. Ini salah satu treatment yang dilakukan Polisi untuk mengedukasi masyarakat,” ucapnya.
Dia menjelaskan, upaya ini akan dilakukan sesegera mungkin dan buku yang dimaksud akan mulai disebar di instansi-instansi SMA.
Pada kesempatan yang sama, Sapril, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menjelaskan, pihaknya juga berencana menerapkan kurikulum keselamatan berkendara dalam program wajib belajar 12 tahun.
Rencananya, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk menyuluh kurikulum tersebut. Tujuannya senada dengan Korlantas Polri, yakni mengedukasi pelajar tentang lalu lintas.
“Generasi muda, anak-anak kita semua, mereka kan nantinya akan tumbuh dan jadi pengendara juga. Jadi penting agar mereka paham soal etika keselamatan di jalan itu seperti apa,” ucap Sapril.
Penerapan Tilang Online di Kota Malang, Sempat Off 7 Hari |
![]() |
---|
Tarif Perpanjangan SIM A dan C Mulai Juli 2024, Ada Syarat BPJS Kesehatan untuk 7 Daerah Ini |
![]() |
---|
Tanpa Tikungan Angka 8, Ujian SIM C Makin Mudah |
![]() |
---|
Jumlah Kelulusan Pemohon SIM C di Satpas SIM Polresta Malang Kota Meningkat |
![]() |
---|
Lintasan Ujian Praktik Lebih Mudah, 5 Hari 277 Pemohon SIM C Lulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.