Berita Ponorogo Hari Ini

Video Siswi SMA Ponorogo Tanpa Busana Disebar Sang Kekasih, Alasanya Terbakar Api Cemburu saat LDR

Video Siswi SMA Ponorogo Tanpa Busana Disebar Sang Kekasih, Alasanya Terbakar Api Cemburu saat LDR

Editor: Eko Darmoko
Surya.co.id
Ilustrasi 

Hingga pada awal 2023, tersangka balik ke Ponorogo.

Saat itu tersangka melakukan bujuk rayu hingga tipu muslihat serta ancaman agar korban mau melakukan hubungan intim.

"Sebanyak 3 kali untuk persetubuhan."

"Dalam kurun waktu awal Februari sampai akhir Februari."

"TKP di rumah paman pelaku yang lain di Kecamatan Kauman," urainya.

Setelahnya, tersangka kembali merantau ke Cilandak Jakarta Selatan.

Saat itu terjadi miss komunikasi dan pelaku cemburu terhadap korban.

"Temannya lapor korban menjalin hubungan dengan pria lain."

"Pelaku cemburu buta terhadap korban tanpa melakukan konfirmasi,” bebernya.

Karena cemburu, muncul niat tersangka menyuruh korban melakukan video asusila seperti yang di video yang viral.

Kemudian dikirim secara pribadi ke tersangka.

"Karena masih kesal serta cemburu belum padam, tersangka kirim video asusila itu ke orang tua korban, paman korban dan teman sebaya korban. video viral dan masuk media sosial," tegasnya.

"Jeratan hukum paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya. (Pramita Kusumaningrum)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved