Nasional

ASN di Bengkulu Tega Menjual Anak Kandungnya ke Pria Hidung Belang, Tarif Termurah Cuma Rp 250 Ribu

ASN di Bengkulu Tega Menjual Anak Kandungnya ke Pria Hidung Belang, Tarif Termurah Cuma Rp 250 Ribu

Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Ilustrasi 

"Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.

Dengan menjual anaknya ke lelaki hidung belang, TI mendapatkan keuntungan Rp 5 juta per bulan.

"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ungkap dia.

Dari tangan pelaku beberapa barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar satung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim mengaku telah mendapatkan informasi soal kasus tersebut.

"Benar, kami sudah dapat informasi tersebut."

"Tetapi kini saya lagi dinas luar di Jakarta ada pertemuan."

"Jadi kami masih belum jelas dengan status ASN tersebut," ujar Abdul Karim.

Ia juga mengatakan bakal menindak tegas TI.

"Akan kita tindak tegas jika datanya sudah ketemu."

"Nanti kami infokan lagi," kata Karim.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved