Berita Madiun Hari Ini

Polisi Bawa Blandong Kayu dari Mapolsek Geger ke Mapolres Madiun

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa beberapa batang pohon kayu jenis Sonokeling beserta satu truk pick up warna putih.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
febrianto ramadani
Satreskrim Polres Madiun meringkus pria blandong kayu atau pembalak liar, Senin (26/6/2023) malam. Awalnya, pelaku dikerangkeng di markas Polsek Geger kemudian dibawa ke markas Polres Madiun, sambil mendapat pengawalan dari Polisi Kehutanan (Polhut) Divre Jawa Timur KPH Madiun. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN -  Satreskrim Polres Madiun meringkus pria blandong kayu atau pembalak liar, Senin (26/6/2023) malam.

Awalnya, pelaku dikerangkeng di markas Polsek Geger kemudian dibawa ke markas Polres Madiun, sambil mendapat pengawalan dari Polisi Kehutanan (Polhut) Divre Jawa Timur KPH Madiun.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa beberapa batang pohon kayu jenis Sonokeling beserta satu truk pick up warna putih.

Saat ini pelaku dibawa ke ruangan Satreskrim Polres Madiun, guna dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved