Berita Magetan Hari Ini

Nenek di Magetan Buka Warkop Plus-plus, 4 Cewek Masing-masing Dijual 150 Ribu ke Pria Hidung Belang

Nenek di Magetan Buka Warkop Plus-plus, 4 Cewek Masing-masing Dijual 150 Ribu ke Pria Hidung Belang

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Febrianto
Nenek 55 tahun di Magetan menjual wanita malam dengan modus mendirikan warung kopi. 

SURYAMALANG.COM - Segala cara dilakukan oleh nenek berinisial SS (55), demi mendapatkan banyak uang dengan jalan instan. 

SS nekat menjajakan wanita malam dengan berkedok mendirikan warung kopi di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Sayangnya, usaha SS tidak berjalan lama. Pelaku, pemilik warkop plus-plus itu, berhasil diamankan Polres Magetan.

Terungkapnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari laporan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, SS merekrut empat orang korban dengan tujuan eksploitasi seksual.

Menurutnya, pelaku meminta kepada para korban, untuk melayani pria hidung belang.

"Tersangka sudah menjalankan bisnisnya selama dua tahun."

"Keuntungan yang didapat dari bisnis tersebut Rp 200 ribu per hari," ujarnya, Minggu (9/7/2023).

Korban, lanjut dia, dijual seharga Rp 150 ribu.

Lalu kemudian dibagi menjadi 125 ribu untuk para korban, dan Rp 25 ribu masuk ke kantong SS.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain dua buah sprei, dua buah bantal, tisu dan sejumlah uang tunai.

"Tersangka dikenakan pasal 2 Ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang."

"Dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta," tuntasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved