Nasional

Gadis Belia Digilir 4 Kakek Sebanyak 15 Kali di Purbalingga Hingga Hamil, Dibujuk Uang Rp 15 Ribu

Gadis Belia Digilir 4 Kakek Sebanyak 15 Kali di Purbalingga Hingga Hamil, Dibujuk Uang Rp 15 Ribu

Editor: Eko Darmoko
www.essentialbaby.com.au
ILUSTRASI 

Korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Tak terima dengan perbuatan para tersangka, orangtua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga.

Atas perbuatan para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved