Nasional
Gadis Belia Digilir 4 Kakek Sebanyak 15 Kali di Purbalingga Hingga Hamil, Dibujuk Uang Rp 15 Ribu
Gadis Belia Digilir 4 Kakek Sebanyak 15 Kali di Purbalingga Hingga Hamil, Dibujuk Uang Rp 15 Ribu
Editor:
Eko Darmoko
Korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Tak terima dengan perbuatan para tersangka, orangtua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga.
Atas perbuatan para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.
Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar.
Tags
Purbalingga
anak di bawah umur
gadis di bawah umur
pemerkosaan
hubungan intim
kakek
hamil
SURYAMALANG.COM
gadis belia
Berita Terkait
Berita Terkait: #Nasional
Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Joget saat Sidang Tahunan, Said Abdullah Ketua DPP PDIP Minta Maaf |
![]() |
---|
Puan Maharani Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Senilai 50 Juta per Bulan Hanya Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Upaya Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali |
![]() |
---|
Gempa di Rusia Berpotensi Memicu Tsunami di 10 Wilayah Pesisir Indonesia Timur, Termasuk Raja Ampat |
![]() |
---|
Kenangan Said Abdullah : Selamat Jalan Guru Bangsa, Kwik Kian Gie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.