Berita Malang Hari Ini

Irwan Kehilangan Uang Rp 549 Juta dalam 1 Menit, Bermula dari Klik File PDF

Irwan Gema (67) kehilangan uang Rp 549,9 juta hanya dalam waktu 1 menit.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Shutterstock via Tribunnews
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Irwan Gema (67) kehilangan uang Rp 549,9 juta hanya dalam waktu 1 menit.

Uang tabungan tersebut raib setelah pria asal Kecamatan Klojen, Kota Malang itu mengklik link aplikasi berkedok PDF yang dikirim di Whatsapp (WA).

Pencurian uang ini bermula saat Irwan mendapat kiriman file di WA dari orang tak dikenal pada 11 Juni.

File tersebut tertulis dengan format dot pdf. Saat itu Irwan tidak memperhatikan bila file itu dalam bentuk apk.

"Kemudian saya buka file itu, dan langsung terinstal di HP saya. Tiba-tiba muncul beberapa pesan SMS untuk mencoba masuk ke akun internet banking saya," kata Irwan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/7).

Sebenarnya Irwan memiliki beberapa akun bank. Namun, hanya satu akun yang berhasil di-take over (diambil alih) oleh pelaku.

Diduga aplikasi yang terpasang itu merupakan jalan bagi pelaku untuk mendapat informasi dari HP milik korban.

Setelah itu, pelaku berupaya mengganti kata sandi aplikasi internet banking milik korban.

Setelah melewati safety mode, pelaku langsung meretas akun. Tiba-tiba terjadi dua kali transaksi ke rekening pelaku dalam waktu sekejap pada 12 Juni dini hari.

"Transaksi pertama ke rekening di bank yang sama dengan rekening pada pukul 01.23 WIB. Rekening itu atas nama Iwan sebesar Rp 500 juta," terangnya.

Transaksi kedua terjadi pada pukul 01.24 WIB. Kali ini transaksi ke rekening bank lain atas nama Rachmah Fauziah senilai Rp 49,9 juta.

"Padahal saya tidak melakukan transaksi itu sama sekali," terangnya.

Saat itu HP milik Irwan tidak bisa diakses alias blank. Karena tahu ada notifikasi transaksi, Irwan langsung menuju kantor bank pada siang hari.

Supervisor bank membantu Irwan untuk melihat mutasi rekening.

"Ada transfer dua kali dari rekening saya. Akhirnya saya membuat pengaduan, dan akan diproses selama 14 hari kerja," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved