Berita Malang Hari Ini

Dadang Jadi Jukir 20 Tahun, Belum Punya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Selama 20 tahun bekerja sebagai juru parkir, Dadang masih belum memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Benni Indo
Petugas menggembok ban kendaraan roda empat yang melanggar aturan parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan bersama jajaran TNI/Polri menggelar Operasi Tertib Parkir (Tepak) yang menyasar sejumlah sudut kota. Operasi gabungan yang sudah dimulai sejak awal pekan tersebut menjadi bagian upaya mengatasi permasalahan parkir liar di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dadang Suntoro (46) menjadi juru parkir di Jl Semeru, Kota Malang sejak 2003. Selama 20 tahun bekerja sebagai juru parkir, Dadang masih belum memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun Kota Malang telah dinobatkan sebagai salah satu daerah yang memenuhi cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Pusat, namun Dadang mengaku tidak tahu menahu soal itu.

Sederhananya, dengan status UHC, masyarakat Kota Malang terlindungi melalui jaminan kesehatan. Warga diharuskan mengurus pemberkasana di kantor kelurahan masing-masing. Proses ini tidak diketahui Dadang yang bekerja sebagai juru parkir.

"Saya tidak memiliki BPJS, hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat. BPJS Ketenagakerjaan juga tidak punya. Saya butuh itu, saya sudah berkeluarga, anak dua sekolah. Penghasilan utama dari perparkiran. Tidak ada usaha lain," ungkapnya, Senin (17/7/2023).

Sebagai seorang juru parkir, Dadang berharap ada fasilitas yang mendukung kerjanya. Ia tidak ingin hanya sekadar dijadikan objek ketika ada kegiatan razia yang dilakukan oleh Dishub maupun Satpol PP. Sebagai mitra Dishub di lapangan, seyogianya para juru parkir mendapatkan kesempatan bekerja dengan fasilitas yang layak seperti pembinaan dan jaminan sosial.

"Kami ingin difasilitasi seperti pekerja lainnya. Jangan diabaikan, kami kan sebagai mitra kerja di lapangan. Jangan sekadar ketika operasi saja kami menjadi target. Kalau saya itu bekerja untuk keluarga," terangnya.

Dadang meyakinkan, tidak ada tendensi lain bekerja sebagai seorang juru parkir selain untuk keluarga di rumah. Bekerja sebagai seorang juru parkir selama 20 tahun, tidak serta merta membuat Dadang menjadi kaya raya. Meskipun ia mengatakan ada peningkatan taraf hidup. 

Dalam sehari, ia bisa mendapatan pemasukan rata-rata Rp 200 ribu. Kalaupun kemudian ada iuran yang harus ia keluarkan untuk membayar jaminan sosial, ia mengatakn akan menyanggupi selama tidak membebani ekonominya. Tidak ada pekerjaan lain selain juru parkir bagi Dadang.

Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa Kota Malang telah berstatus UHC. Dengan status tersebut, masyarakat Kota Malang telah terlindungi oleh jaminan kesehatan. Dikatakannya, Pemkot Malang telah mengeluarkan Rp 200 miliar untuk menanggung biaya bagi masyarakat Kota Malang.

"Kota Malang telah UHC, masyarakat secara otomatis terlindungi. Kami sudah bayarkan Rp 200 miliar untuk itu," tegasnya.

Ia pun mendorong agar para juru parkir bisa memanfaatkan kesempatan status UHC di Kota Malang tersebut. Di sisi lain, Sutiaji mengajak para juru parkir bisa tertib bekerja melayani masyarakat. 

"Parkir menjadi atensi publik. Ketertiban parkir menunjukan kemajuan kota, sikap pelayanannya bagus, kepatuhan prosedur bagus, masalah tarif bagus, atribut parkir dan lain-lain. Suatu saat saya di koridor tertentu. Ada camat parkir, plat merah, ia mengadu karena kena tarif Rp 10 ribu. Langsun saya datangi, saya minta hentikan cara seperti itu. Itu membuat citra parkir tukang yang lain menjadi jelek," katanya dalam acara pembinaan juru parkir seluruh Kota Malang di Hotel Atria, Senin (17/7/2023).

Saat ini ada 900 titik parkir di Kota Malang yang memiliki surat keputusan. Jumlah itu masih fluktuatif karena ada beberapa yang belum tercatat dan tidak aktif. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengingatkan Pemerintah Kota Malang agar aktif menyosialisasikan UHC kepada masyarakat. 

Sejauh ini, dirinya idak melihat kalau Pemkot Malang aktif menyosialisasikan UHC. Bukti nyatanya masih banyak masyarakat tidak memahami program tersebut. Ia juga meminta agar Pemkot Malang bisa memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada para juru parkir.

"Kuatkan  BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan kehidupan keluarga juru parkir," katanya.

Selain jaminan sosial ketenagakerjaan, ia juga mengusulkan para jukir memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, SIM perlu dimiliki oleh juru parkir karena selama ini mereka mengendarai kendaraan roda dua ke tempat kerja. Made mengaku sudah bertemu dengan Kapolreta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto dan membicarakan isu tersebut.

Selanjutnya, ia mengusulkan perlu ada peghargaan untuk juru parkir yang baik setiap tahunnya. Tak tanggung-tanggung, usulan hadiahnya adalah berangkat umrah ke tanah suci.

"Kalau tidak mau berangkat, berikan mentahnya. Masukan ke anggaran pembinaan. Saya akan menunggu pembahasannya di anggaran pembinaan," tegas Made. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved