Berita Malang Hari Ini

Dishub akan Kaji Kemacetan Jl Kahuripan dan Semeru

Dinas Perhubungan Kota Malang berencana mengevaluasi rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/beni
Perempatan Jl Kahuripan yang terdapat pembatas jalan di tengahnya. Dishub akan mengkaji kemacetan ya g kerap terjadi di kawasan ini. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang berencana mengevaluasi rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan. Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya temuan titik kemacetan baru di dua ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan telah mengetahui informasi terkait kemacetan tersebut. 

Perlu ada pembicaraan dengan beberapa pihak dalam mengambil kebijakan merespon kemacetan baru. Diungkapkan Widjaja, jalur kemacetan yang terjadi di Jalan Kahuripan dikarenakan perubahan arus yang semula ada empat, menjadi dua. Arah kendaraan dari perempatan Rajabali bisa belok ke kiri dan ke kanan.

Ke kiri mengarah ke bagian belakang RS Saiful Anwar. Sedangkan ke kanan mengarah ke Pasar Splendid. Jalur di kedua tempat tersebut cenderung kecil.

Terutama jalur ke arah Pasar Splendid, selain sempit, banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Rencana penataan parkir di kawasan Pasar Splendid ini pernah dibahas, namun tidak terlihat adanya penertiban hingga saat ini.

"Jadi kami memang perlu bicara dengan semua pihak karena ini kebijakan publik. Nanti kami komunikasikan, jalur di Semeru dan Kahuripan," ungkapnya.

Di Jalan Semeru, kemacetan terlihat terjadi karena silang arus kendaraan dari arah utara dan selatan. Kendaraan dari utara atau Kantor PLN yang mengarah ke Jalan Semeru sering mengambil jalur menyeberang ke selatan. Pun sebaliknya, kendaraan dari selatan berupaya menyeberan ke jalur utara.

Kendaraan menurunkan kecepatannya saat berada di persimpanga tersebut. Akibatnya, terjadi antrean. Ketika volume kendaraan banyak, kemacetan tak terhindarkan.

Pembahasan kondisi tersebut juga akan dibawa ke rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rekayasa lalu lintas kawasan Kayutangan juga hasil pembicaraan di dalam rapat tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Arief Wahyudi menyatakan, perlu ada evaluasi atas kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut, terutama di titik kemacetan baru. Arief menyatakan, dirinya sering melintas di Jl Kahuripan dan selalu menemui kemacetan di kawasan itu.

"Saya pelaku sendiri, melihat sendiri kemacetan tersebut. Jika dari utara ke Jalan Kahuripan, pada perempatan dekat Masjid Ahmad Yani itu ada pembatas, sebaiknya pembatas itu dihilangkan," ungkapnya.

Gara-gara ada pembatas tersebut, ruang jala menjadi lebih sempit. Terlebih arus kendaraan banyak yang menuju ke arah Jalan Brawijaya atau ke aras Splendin. Jalan ini cukup sempit dan banyak kendaraan diparkir di pinggir jalan. Kondisi tersebut semakin memperburuk kondisi ketika macet.

"Saya pengguna sepeda motor dan merasakan kemacetan itu, apalagi pengguna roda empat bisa semakin parah," katanya.

Selain menghilangkan pembatas, menurut Arief arus lalu lintas dari arah Alun-alun Tugu juga perlu diubah. Semua kendaraan yang memutar di Alun-alun Tugu sebaiknya keluar di Jalan Majapahit. Dengan begitu, arus lalu lintas dari Jalan Kahuripan bisa lurus tanpa lewat Splendid terlebih dahulu.

"Saya kira Dishub tahu akan kondisi ini. Saya sering melihat petugas Dishub berada di perempatan kawasan rekayasa lalu lintas. Seharusnya mereka bisa mengambil langkah segera untuk mengurai permasalahan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved