Mantan Suami Istri Buldoser Rumah Gegara Rebutan Harta Gono Gini di Kediri, Hilang Aset Rp 200 Juta

Kronologi mantan suami istri buldoser rumah gegara rebutan harga gono gini menjadi sorotan. Aset senilai Rp 200 juta hilang.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Surya/Didik mashudi
Mantan Suami Istri Buldoser Rumah Gegara Rebutan Harta Gono Gini di Kediri 

Rumah dibangun di atas tanah milik orangtua Alif Febri Santoso. Sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.

Dari pernikahan keduanya memiliki anak, namun saat mediasi untuk memberikan uang susukan atau ganti rugi tidak ada titik temu.

Sehingga disepakati untuk merobohkan bangunan rumah.

Ditaksir harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan nilainya lebih dari Rp 200 juta.

Baca juga: Siti Dapat Kabar Gembira dari Taiwan Setelah Seminggu Pisah dari Sha Wang, Dapat Izin Adopsi?

Baca juga: Viral di TikTok Menghina Polisi Usai Kena Tilang, Ibu dan Anak Diciduk di Kabupaten Agam

Pernah Terjadi: Viral TKI Korea Buldoser Rumah di Ponorogo

Di tahun 2020 lalu sempat viral di media sosial jika TKI yang bekerja di Korea ngamuk dan robohkan rumai saat mengetahui istrinya selingkuh hingga hamil. 

Ternyata, sepasang suami istri di Ponorogo ini telah bercerai secara resmi. 

Kemudian, rumah yang dirobohkan menggunakan buldoser tersebut merupakan hasil dari harta gono gini keduanya. 

Kejadian suami yang bekerja sebagai TKI Korea Selatan merobohkan rumah menggunakan buldoser dan viral tersebut terjadi di i Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

Suami istri yang berselisih asal Ponorogo tersebut diketahui berinisial HM dan NW yang merupakan warga Desa pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Foto Before-After Rumah yang Dirobohkan TKI Korea Pakai Buldoser di Ponorogo, Baru 5 Tahun Dibangun
Foto Before-After Rumah yang Dirobohkan TKI Korea Pakai Buldoser di Ponorogo, Baru 5 Tahun Dibangun (SURYAMALANG.COM/Rahadian Bagus)

Jika sebelumnya berhembus kabar jika alasan suami membuldoser rumahnya akibat istrinya selingkuh, ternyata keduanya sudah resmi bercerai. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengakui adanya perobohan rumah milik pasangan yang sudah cerai tersebut.

Arief menuturkan perobohan rumah tersebut telah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak, dan diketahui pihak Desa Pengkol.

Tak hanya itu, rumah yang dirobohkan ternyata adalah hasil dari harta gono gini pasangan suami istri tersebut. 

“Saya kurang tahu penyebabnya. Yang jelas pasangan itu sudah cerai. Rumah itu kan harta gono-gini.”

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved