Viral 4 Polisi Dihukum Push Up Gegara Asyik Minum Bir & Tolak Laporan Pencopetan, Simak Identitasnya

Kisah viral 4 polisi dihukum push up gegara asyik minum bir ketika menolak laporan pencopetan oleh seorang warga. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Viral 4 Polisi Dihukum Push Up Gegara Asyik Minum Bir & Tolak Laporan Pencopetan 

SURYAMALANG.COM - Kisah viral 4 polisi dihukum push up gegara asyik minum bir ketika menolak laporan pencopetan oleh seorang warga. 

Informasi identitas 4 polisi asyik minum bir hingga akhirnya dihukum push up itu pun juga diungkapkan kepada publik.

Sontak foto polisi dihukum push up itu menjadi viral di media sosial. 

Diketahui empat polisi dihukup push up itu merupakan anggota Polsek Denpasar Barat, Bali.

Mereka dihukum 50 kali push-up lantaran tepergok minum bir saat kerja.

Mereka juga dikabarkan menolak laporan korban penjambretan.

Empat polisi itu adalah Bripka Yudho Manggolo Kertoleksono, Ipda I Ketut Suardana, Aiptu Gusti Suparta, dan Ipda I Ketut Siarka.

Potret empat polisi dihukum push up karena minum bir saat bekerja tersebut dibagikan oleh akun Instagram @terang_media.

Polisi ketahuan minum bir dihukum push up.
Polisi ketahuan minum bir dihukum push up. (Instagram)

Baca juga: Sosok Nanda Maulidya Gagal jadi Paskibraka Nasional, Janggal Nama Diganti H-2 Sebelum ke Jakarta

Baca juga: Kabar Ryan Dono Siap Nikah Usai Dulu Gagal Gegara Yessy Minta Mahar Sertifikat Rumah, Ini Calonnya

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu Setianto, menuturkan bahwa dengan adanya hukuman ini diharapkan dapat membuat jera sehingga polisi lain tidak meniru perilaku tersebut.

Kasus ini bermula saat pemilik akun TikTok @lowkeyisve menceritakan kronologinya jadi korban pencopetan ketika berlibur di Denpasar, Bali.

Diketahui wanita tersebut kecopetan di wilayah Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (8/7/2023) lalu.

Pada saat itu, dia dan temannya sedang berjalan di tengah keramaian.

Ketika berjalan, dia membawa tas kecil yang diikatkan di pergelangan tangannya.

Di dalam tas tersebut terdapat dompet berisi kartu ATM, SIM, iPhone 13, dan airpods.

Tak lama kemudian, ada dua orang yang menaiki sepeda motor PCX mendekatinya dan tiba-tiba merampas tas tersebut dari tangannya.

"Jadi gua jalan kaki biasa dan tiba-tiba gua kayak mau ditabrak sama motor PCX, dua orang.

Gua ingat banget PCX hitam satu pakaian helm warna merah dan terus ditarik sama orangnya," ungkap pemilik akun TikTok @lowkeyisve tersebut.

Viral empat oknum Polisi dihukum push-up sebanyak 50 kali akibat ketahuan minum bir saat bekerja.
Viral empat oknum Polisi dihukum push-up sebanyak 50 kali akibat ketahuan minum bir saat bekerja. (tiktok)

Baca juga: Mantan Suami Istri Buldoser Rumah Gegara Rebutan Harta Gono Gini di Kediri, Hilang Aset Rp 200 Juta

Baca juga: Viral di TikTok Menghina Polisi Usai Kena Tilang, Ibu dan Anak Diciduk di Kabupaten Agam

Kemudian, perempuan itu pergi ke kantor polisi setempat untuk melaporkan pencurian tersebut.

Sesampainya di kantor polisi, dia melihat beberapa oknum polisi sedang menikmati minuman bir.

Polisi di kantor polisi tersebut kemudian menolak laporan pencopetan itu dan malah mengarahkan korban ke Polsek Kuta Utara.

Namun, setibanya di Polsek Kuta Utara, laporan perempuan tersebut juga ditolak dan disuruh melapor ke Polsek Kuta.

"Dan gua ke kantor polisi dong buat laporan yaudah ke kantor polisi saja.

Dan sampai di sana polisinya enak-enak ngebir tuh malam-malamnya.

Sampai gua di sana, orang sana bilang tidak bisa, ini harus ke Polsek Kuta," ungkapnya.

Video pertama yang diunggah oleh akun @lowkeyisve itu sudah dilihat oleh 77,2 ribu akun lainnya dan mendapatkan sebanyak 480 komentar hingga Selasa siang.

Setelah video tersebut viral, pemilik akun @lowkeyisve mengunggah video baru terkait perkembangan kasusnya.

"Update jambret Seminyak sudah dalam penanganan Polisi, semoga akan ada hasilnya," isi narasi dalam video itu.

Mengutip Tribuntrends.com dengan judul TEGA! 4 Polisi Tolak Laporan Pencopetan, Malah Asyik Minum Bir.

Kisah Lain: Tukang Becak Dibegal, Lapor Polisi Tak Diproses

kejadian kurang menyenangkan baru saja dialami oleh penarik becak motor (betor) asal Medan ini.

Dia baru saja dibegal oleh tiga remaja bersenjata tajam di Jalan Kenanga, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

Imbas insiden itu, korban bernama Ilyas (38) mengalami pergeseran tulang bahu sebelah kiri.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (14/7/2023) sekira pukul 05.00 WIB pagi hari.

Ilyas mengatakan, kejadian itu terjadi setelah ia mengantarkan penumpangnya ke Jalan Kenanga.

Saat itu penumpang yang dibawanya tersebut, meminta Ilyas untuk menunggu sebentar, sembari penumpang tersebut masuk ke dalam rumah.

Namun secara tiba-tiba, tiga orang remaja dengan membawa senjata tajam menghampiri Ilyas dan meminta barang berharga yang dimilikinya.

Hanya saja saat itu, Ilyas sempat memberikan perlawanan terhadap ketiga begal tersebut.

"Saat saya nunggu penumpang itu, tak lama datang dua orang remaja membegal saya.

Jadi saya sempat melakukan perlawanan, karena kedua remaja tadi kewalahan, mereka memanggil temannya satu lagi, jadi bertiga lah pelakunya," kata Ilyas, saat ditemui Tribun Medan, Senin (17/7/2023).

Ilyas menyebutkan setelah aksi pembegalan itu, ia meminta pertolongan ke warga yang ada di Jalan Kenanga tersebut,dan mencoba mengejar ketiga begal yang melarikan diri tersebut.

"Jadi saya lari ke lorong Kenanga meminta bantuan, anak-anak muda lorong Kenanga itu membantu saya lah untuk mencari ketiga remaja yang sudah membegal saya tadi. Karena mereka lari ke dalam lorong melati," Terangnya.

Akibat kejadian itu, tulang bahu kiri Ilyas pun bergeser serta handphone dan uang tunai sebesar Rp 520 ribu miliknya pun dibawa kabur para pelaku.

Padahal uang tunai tersebut akan digunakan Ilyas untuk membayar pendaftaran ulang sekolah anaknya.

"Saya di ukul pake klewang yang masih bersarung, akibatnya luka tulang begeser di bagian bahu sebelah kiri dan handphone serta uang mereka bawa," tuturnya.

Lapor Polisi Tak Dilayani

Kejadian itu pun sempat ia laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan.

Hanya saja petugas yang piket saat itu tidak melayani laporannya, dengan alasan yang tidak masuk diakal.

Ia berharap pihak kepolisian bertindak tegas dengan aksi pembegalan yang semakin marak terjadi saat ini.

"Sudah dilaporkan ke Polisi, cuman tidak terlalu menanggapi laporan saya.

Jadinya saya tidak jadi membuat laporan Polisi.

Karena waktu di Polres katanya penyidiknya gak bisa dihubungi, dan waktu di Polsek alasannya mau ganti piket," kata Ilyas.

"Tolong lah diberantas pelaku begal ini, supaya yang mencari rezeki ini aman untuk beraktivitas," harapnya.

Tanggapan Polisi

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengatakan akan mengecek kebenaran korban begal dan laporan korban yang disebutkan tidak dilayani tersebut.

"Aku kroscek dulu yah, memang betul apa enggak itu. Kadang banyak ngarang-ngarang juga masyarakat ini.

Jadi saya kroscek dulu, sama siapa dia ketemu saat mau melapor.

Karena anggota gak mungkin menolak itu, apalagi begal," ucap Zikri melalui seluler.

Saat disinggung sanksi yang akan diberikan ke anggota jika benar tidak melayani laporan korban, Zikri menyebutkan akan mengecek terlebih dahulu.

"Saya cek dulu yah bang," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved